AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta mengaku, pihaknya telah menyerahkan tiga nama calon Penjabat Walikota Ambon, ke Kementrian Dalam Negeri pada, Rabu (5/4), sehari pasca paripurna penetapan tiga nama tersebut dilakukan.

Kepada wartawan di Ambon, Jumat (7/4) Toisuta meyakini, nama-nama tersebut kini telah diterima oleh pihak Kemendagri.

“Usulan itu sudah dibawa langsung ke Kemendagri pada, Rabu (5/4/2023) kemarin,” ucap Toisuta.

Toisuta mengaku, sesuai surat edaran, usulan tersebut paling lambat diserahkan 6 April 2023. Namun pihaknya lebih cepat sehari mengirim ketiga nama calon Penjabat Walikota Ambon tersebut, agar lebih efektif.

“Karena ini soal efektifitas waktu,” tandas Toisuta.

Baca Juga: Rovik tak Percaya Legalitas Dokumen LKPJ Gubernur

Tugas DPRD kata Toisuta, hanya mengusulkan sesuai surat edaran Kemendagri yang diterima, sedangkan  perihal memenuhi syarat, layak tidaknya, itu menjadi domainnya pemerintah pusat lewat Menteri Dalam Negeri.

“Tiga nama yang diusul itu semuanya birokrat. Syarat dan rekam jejak pasti akan dilihat, dan disitu menjadi kewenangan Mendagri,” jelas Toisuta.

Adapun ketiga nama yang diusul ialah, Bodewin Wattimena yang saat ini masih bertgas sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse dan Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Matheos Tan.(S-25)