AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta, Pem­prov mengevaluasi proses biro­krasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat ter­dampak Covid-19 yang dinilai terlalu berbelit-belit dan menuai polemik.

Polemik ini dimulai dengan ada­nya data penerima manfaat ban­sos  yang tidak tepat sasaran, di­tambah lagi dengan proses pe­nyaluran bantuan ke kabupaten/kota yang belum selesai.

“Masyarakat sudah banyak teriak-teriak dimana mana terkait ban­sos,” jelas Wakil Ketua DPRD Ma­luku, Aziz Sangkala kepada Si­walima gedung DPRD Maluku, Jumat (8/5).

Sangkala mengatakan, kedepan DPRD akan terus bekerja untuk memastikan  masyarakat yang ter­dampak Covid-19 memperoleh dan menikmati bansos, apalagi sa­at ini sudah begitu banyak masyarakat yang berteriak-teriak menuntut kehadiran pemerintah.

Dikatakan, sampai saat ini di daerah-daerah masih ditemukan begitu banyak proses pembagian basos seperti sembako dan ban­tuan langsung tunai yang belum tuntas-tuntas. Padahal anggaran yang diperuntukan bagi bansos telah disiapkan pemerintah daerah bersama DPRD Maluku.

Baca Juga: 18 Orang Warga Banggoi Dicegat Satpol PP SBB

Diakuinya, anggaran yang sudah disediakan mengalami proses pencairan yang tidak sesuai dengan harapan bersa­ma, mestinya anggaran yang dise­diakan itu secepatnya ku­-curkan sehingga dapat mem­bantu kebutuhan masyarakat yang saat ini harus diprioritaskan.

Menurutnya, salah satu faktor yang menghambat proses pencairan anggaran untuk jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos ialah sistem birokrasi yang terlalu rumit.

“Masih tersendat banyak di birokrasi jadi kucurnya kayanya kurang bagus,” tutur Sangkala.

Olehnya itu, keberadaan birokrasi yang rumit ini harus dievaluasi kinerjanya agar anggaran yang telah dirancang bagi bansos dapat tersalur dengan baik kepada masyarakat yang benar-benar terdampak.

“pemprov harus mengevaluasi birokasi mereka agar lebih baik lagi,” tegas Sangkala.

Sangkala menambahkan, DPRD Maluku kedepannya harus banyak menyampaikan suara rakyat melalui tim Covid-19 DPRD Maluku kepada pemerintah daerah dalam hal ini gugus tugas, serta duduk bersama untuk berdiskusi dan mencari langkah-langkah yang terbaik untuk mengatasi dampak ekonomi yang sangat besar.

Selain itu juga, harus memastikan permasalah covid-19 di Maluku ini tertangani dengan baik, apalagi kalau pemerintah daerah ingin mengusulkan pemberlakukan PSBB, maka salah satunya pemerintah daerah harus siap dengan semua resiko. (Mg-4)