AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku telah meminta Dinas Perhubungan Maluku untuk terus mengawasi pelabuhan-pelabuhan kecil yang selama ini sulit dipantau, agar pergerakan orang keluar dari zona merah dapat dikontrol.

Anggota DPRD Maluku yang juga tim Covid-19 DPRD Maluku, Rovik Afifudin kepada wartawan, di Ambon, Kamis (4/6) mengatakan, masyarakat memiliki begitu banyak cara untuk sampai ditempat tujuan, walaupun tidak melalui pelabuhan-pelabuhan besar yang ketat dengan pengawasan dari pemerintah melalui perhubungan.

Oleh karena pelabuhan besar dijaga ketat, lanjutnya, maka bisa saja masyarakat yang merupakan pelaku perjalanan dapat melewati pelabuhan kecil yang jauh dari pantauan pemerintah, sehingga yang harus dilakukan saat ini hanya mengunci pelabuhan-pelabuhan kecil yang berpotensi.

“Perhubungan harus mengunci jalan-jalan tikus atau pelabuhan kecil-kecil itu,” timpal Afifudin di DPRD Maluku, Rabu (3/6).

Afifudin yang juga sekretaris Komisi III yang membidangi perhubungan meminta, Kepala Dinas Perhubungan untuk dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka mempersempit ruang gerak masyarakat dari zona merah.

Baca Juga: Sinode GPM: Sidi Tetap Gunakan Protokol Kesehatan

Menanggapi permintaan itu, Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhamad Malawat mengatakan pihaknya selama ini hanya memantau di tempat-tempat dimana terdapat petugas bertugas secara resmi dengan catatan se­-mua kapal yang diijinkan berlayar, telah dilakukan pengecekan oleh tim di pelabuhan sehingga sepanjang hal-hal yang dilakukan oleh tim yang ada dipelabuhan itu dapat dipertanggungjawabkan.

Malawat juga mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan terkait dengan jalur tikus atau pelabuhan kecil sehingga, pihaknya tidak memiliki informasi dan tindakan apapun. Kadis Perhubungan berjanji untuk berkoordinasi dengan pemda agar bersama-sama memperhatikan hal dimaksud. (Mg-4)