AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengingatkan, sekaligus minta Dinas Kesehatan untuk membatasi pengambilan sampel swab.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan kepada Siwalimanews, Sabtu (31/7), merespon banyaknya antrian sempel di laboratorium BTKLPP.

Pasalnya, DPRD dan Dinas Kesehatan telah menyepakatinya di tahun 2020 lalu untuk membatasi pengambilan sampel swab, sehingga kesepakatan ini seharusnya perlu dilaksanakan.

“Ini juga harus jadi perhatian serius bagi pemda, dimana tahun kemarin kita sudah sepakati bahwa pengambilan sampel tidak melebih kapasitas dari laboratorium Dinkes maupun BTKLPP,” tega Hurasan.

Menurutnya, Dinas Kesehatan seharusnya melakukan pengambilan sampel swab maksimal 350 sampel setiap hari, agar tidak ada antrian yang panjang pada laboratorium BTKLPP  serta laboratorium Dinkes.

Baca Juga: Penguatan Kapasitas, Pemprov Gelar Rapim

Hal ini perlu dilakukan, sebab alat pemeriksaan PCR di Maluku kurang dan antrian pengambilan sampel cukup tinggi, maka akan membawah akibat waktu antrian sempel sampai berminggu-minggu.

“Apalagi tidak adaa keseriusan dan pengawasan ketat terhadap orang yang melakukan isolasi mandiri, maka penyebaran Covid-19 akan terus ada di Maluku,” tuturnya.

Politisi PKB ini menegaskan, ini harus ada kesadaran bersama masyarakat untuk taat pada anjuran pemerintah, tetapi di sisi lain, pemerintah juga harus sadar apa yang kurang untuk harus segera dieksekusi.

“Artinya harus mengantisipasi secepat mungkin, y jika PCR kurang untuk mengantisipasi antrian yang panjang, maka harus segera melakukan kordinasi ke pemerintah pusat untuk mendapatkannya, sehingga antrian tidak panjang,” usulnya.(S-50)