AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Maluku Aziz Sangkala memastikan, seluruh komisi tengah memfokuskan diri untuk menuntaskan sejumlah ranperda usul inisiatif dewan agar ditetapkan sebagai perda.

Pasalnya, dalam proses legislasi daerah tahun 2022 yang telah ditetapkan dalam paripurna beberapa waktu lalu, DPRD telah menyepakati sejumlah ranperda usul inisiatif yang berasal dari empat komisi dan beberapa diantaranya telah dituntaskan.

“Memang ada beberapa yang sudah ditetapkan menjadi perda dan tinggal sedikit saja, bahkan pimpinan telah meminta seluruh komisi untuk segera menuntaskan dalam waktu dekat,” ujar Sangkala kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (28/9).

Untuk menyelesaikan ranperda tersebut kata Sangkala, saat ini empat komisi telah melakukan studi banding ke beberapa daerah yang dianggap telah berhasil dalam penerapan perda serupa agar menjadi bahan pertimbangan bagi ranperda.

Dengan masukkan yang nantinya didapat saat studi banding, maka tahapan selanjutnya akan dilakukan harmonisasi dengan pemda sehingga ranperda usul inisiatif dapat segera ditetapkan DPRD sebelum akhir tahun 2022.

Baca Juga: Tim Puslitbang Polri Sambangi Polda Maluku

Sementara terkait dengan sejumlah agenda komisi yang belum berjalan dimasa sidang I, Sangkala memastikan sekembalinya komisi dari studi banding, maka akan dilakukan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

“Apalagi, tantangan terberat DPRD yakni harus membahas dan menetapkan APBD Perubahan tahun 2022 dan APBD murni 2023 sebelum akhir tahun, sehingga konsentrasi sangat penuh dibutuhkan dari pimpinan dan anggota DPRD lainnya,” ujarnya.

Sangkala optimis, semua tugas-tugas kedewanan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan agenda, guna mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.(S-20)