AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut memastikan, pihaknya belum mengagendakan paripurna perdana bagi penjabat Gubernur.

Pasalnya, sampai saat ini DPRD belum mendapatkan kepastian dari Kemendagri terkait waktu pelantikan Penjabat Gubernur Maluku, untuk itu DPRD belum bisa menetapkan agenda paripurna, sebab paripurna akan disesuaikan dengan waktu penjabat.

“Agendanya belum ditetapkan DPRD karena belum ada kepastian pelantikan penjabat gubernur, tapi kita sudah menyiapkan sejumlah jadwal,” ungkap Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (25/4).

Sairdekut menegaskan, DPRD dalam kedudukan menunggu, jika sudah ada kepastian dari Kemendagri terkait waktu pelantikan penjabat gubernur, maka DPRD akan segera mengagendakan paripurna perdana dengan penjabat gubernur.

Dalam kesempatan itu, Sairdekut juga menegaskan, jika DPRD siap bekerjasama dengan siapapun Penjabat Bupati yang ditetapkan Mendagri untuk kesejahteraan masyarakat Maluku.

Baca Juga: Jelang Turun Takhta, MI-Orno Tak Hadiri Paripurna LKPJ

“Siapapun itu kita tidak keberatan, kita siap bekerja sama untuk membangun daerah ini kedepan,” ucap Sairdekut.(S-20)