AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk segera menyelesaikan semua konflik lahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Pasalnya, konflik lahan sering menimbulkan masalah bahkan adanya korban jiwa.

”Salah satu permasalahan yang menjadi konsen komisi saat melakukan pengawasan di Kabupaten Maluku Tengah terkait dengan konflik lahan yang belakangan telah menimbulkan masalah dan menjadi keprihatinan kita juga sebab sudah menimbulkan korban jiwa dan harta benda,” tegas Anggota Komisi I, Edison Sarimanela, kepada Siwalima, Senin (28/3)

Desakan ini disampaikan Komisi I DPRD Provinsi Maluku saat melakukan pengawasan anggaran tahun 2021 yang dilakukan terhadap pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (26/3) lalu.

Menurutnya, sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah belum juga menyelesaikan konflik tapal batas baik antara Maluku Tengah dan SBB maupun antar desa-desa yang pada akhirnya menimbulkan ketegangan.

Baca Juga: DPRD Segera Gelar Paripurna Pemberhentian Walikota Bupati

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tidak boleh membiarkan sengketa lahan ditengah-tengah masyarakat terus terjadi sebab jika tidak diselesaikan maka sepanjang pemerintahan siapapun akan berhadapan dengan konflik dan masyarakatlah yang menjadi korban.

Apalagi, UU Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan penetapan tapal batas tanah antar warga, sehingga menjadi perintah bagi Pemda.

Karena itu, Sarimanela berharp Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dapat segera mengambil langkah-langkah guna menyelesaikan permasalah lahan yang selama ini terjadi agar tidak berkepanjangan. (S-20)