AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mengecam aksi ngamuk yang dilakukan oleh salah satu oknum aparat kepolisian yang tidak terima dilakukan tilang akibat melanggar protokol kesehatan.

Wakil Ketua Komisi I, Jantje Wenno ke­pa­­da Siwalima, Kamis (17/9) mengata­kan se­laku mitra lembaga kepolisian, pihak­nya sangat menyayangkan aksi protes yang dilakukan salah satu perwira polri saat ditilang. “Langkah itu tidak baik dan sebagai mitra kepolisian, kami sangat me­nyayang­kan aksi ngamuk yang dilakukan seorang perwira saat ditilang itu,” ujar Wenno.

Menurut dalam upaya pemerintah un­tuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19, semua stakeholder harus men­du­kung langkah itu, termasuk aparat ke­ama­nan sebagai bentuk dukungan bagi Pemkot.

Apalagi saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 terus mengalami peningkatan, karena itu perlu langkah tegas dan salah satunya dengan operasi yustisi yang dilakukan oleh Pemkot Ambon tersebut.

“Ini kan kasusnya terus naik tinggi jadi perlu ada langkah tegas dari Pemkot de­ngan jalan operasi yustisi itu,” tegasnya.

Baca Juga: Realisasi LIN, DPR Setuju 3,2 Triliun untuk Maluku-Malut

Wenno menegaskan selaku aparat penegak hukum, mestinya perwira polri tersebut menunjukan contoh yang baik bagi masyarakat, sehingga masyarakat akan tertib dalam mematuhi protokol kesehatan, bukannya sebaliknya melaku­kan hal-hal diluar kepatutan.

Karena itu, Wenno berharap agar tinda­kan yang dilakukan oleh salah atau per­wira polri ini disikapi oleh Kapolda Maluku dengan mencari kebenaran agar dapat diambil tindakan tegas sehingga kedepan tidak ada yang melakukan hal serupa.

Seperti diberikan, gara-gara terjaring razia operasi yustisi patuh PSBB transisi V di Jalan Rijali, karena tidak menggunakan masker saat berkenderaan, oknum Per­wira Polda Maluku, AKP Bambang Surya Wiharga ngamuk di Kantor Balai Kota Ambon, Rabu (16/9).

Aksi ngamuk yang dilakonkan perwira polisi ini terjadi sekitar pukul 12.55 WIT, saat dia mendatangi Penyidik PNS di unit layanan administrasi (ULA).  Dia komplein terkait  tilang yang dilakukan oleh petugas saat melakukan razia operasi justisi hanya karena tidak menggunakan masker.

Wiharga yang dikonfirmasi di Kantor Balai Kota Ambon mengaku, dia tidak nga­muk. Dia hanya mendatangi petugas dan menanyakan prosedur. “Oh ngak saya ngak ngamuk, cuma tanya prosedurnya bagaimana,” tuturnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon.(Cr-2)