AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon saat ini mulai menerapkan sistem digitalisasi pada pembayaran retribusi bagi pedagang, setelah diluncurkan oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena di Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (25/10) kemarin.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono berharap, para pedagang juga harus memahami digital marketing, agar tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi.

“Pedagang tradisional justru harus memahami digital marketing, karena sekarang semua serba teknologi. Maksdunya disini, agar bisa memasarkan dagangan mereka melalui daring,” ujar Latupono, kepada wartawan, di Ambon, Kamis (26/10).

Menurutnya, lewat teknologi digital, akan lebih efektif, dan lebih mudah menyasar pasar secara lebih luas. Apalagi saat ini banyak aplikasi belanja online. Karena itu, ia minta kepada Pemerintah Kota Ambon agar dapat memfasilitasi para pedagang tradisional dengan menggelar pelatihan digital marketing.

“Pemkot juga harus bisa memfasilitasi mereka. Apa lagi kita tahu sekarang semua orang sudah menggunakan telepon genggam, jadi itu bisa dimanfaatkan,” pintanya. (S-25)

Baca Juga: Jalan Diperbaiki, Lapak di Terminal akan Dibongkar