AMBON, Siwalimanews – Sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Ambon, DPRD Kota Ambon mendukung langkah Pemkot Ambon membatasi waktu operasional bagi supermarket, swalayan, toko modern dan warung kopi.

Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta mengatakan, pembatasan waktu operasinal dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Ambon, dimana  stressing yang baik kepada masyarakat karena dilihat dari situasi dari penyebaran wabah virus corona tidak bisa dianggap main- main.

“Ini tidak bisa dianggap sepeleh, kemarin warga Bekasi sudah dianggap sembuh dan sekarang dinyatakan ada lagi dari Saparua. Dengan demikian Pemerintah Kota Ambon juga harus mengambil langkah cepat kepada masyarakat agar aktifitas yang tidak penting di luar rumah harus dihindari.

Pemerintah Kota Ambon tambahnya harus mengambil langkah cepat kepada masyarakat agar aktifitas yang tidak penting diluar rumah harus dihindari terutama aktiftas di swalayan, supermarket, toko dan warung-warung kopi.

Politikus Golkar itu menegaskan, dengan adanya himbauan untuk pemberlakuan buka dan tutup bagi toko, swalayan, supermarket dan warung kopi pada jam-jam tertentu merupakan salah satu cara pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Warga Keluhkan Ketersediaan Air Bersih

“Apa yang dibuat oleh pemerintah saat ini adalah cara untuk memutus rantai virus corona dan harus bersabar untuk mengikuti anjuran Pemerintah Kota Ambon karena virus ini adalah virus yang mematikan sehingga perlu adanya kesadaran bagi semua masyarakat,” pungkasnya. (Mg-5)