AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Ma­luku, Benhur Watubun mende­sak Gubernur Maluku, Murad Ismail  untuk lebih lagi memacu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021.

Dijelaskan, pengelolaan pen­dapatan daerah ditahun 2020 lalu secara umum telah sesuai dengan  asumsi dan proyeksi na­mun masih ada beberapa faktor yang tidak  menggem­birakan.

Salah satunya terletak pada be­sarnya pendapatan daerah tahun anggaran 2020 masih merupakan pengendalian semu dalam pe­nyelenggaraan pemerintahan. Hal ini dikarenakan besarnya angga­ran pendapatan Provinsi Maluku sebagian besar masih berasal dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus sebesar 82.04 persen.

Dengan adanya kondisi ini maka DPRD mendesak Gubernur Ma­luku, Murad Ismail untuk bekerja keras dalam memacu peningkatan PAD agar kemandirian daerah segera terwujud.

“Atas kondisi ini kita meminta kepada Gubernur Maluku untuk be­rupa keras memacu peningkatan PAD agar kemandirian daerah segera mampu kita wujudkan,” ujar Watubun.

Baca Juga: Abua-Ruaty Jadi Anggota Kehormatan Jojaro Mungare Saohuku

Menurutnya, keberadaan Pro­vinsi Maluku dengan sumber daya alam yang ada dapat digunakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku untuk memacu peningkatan penda­patan daerah.

Karena itu, untuk mendukung optimalisasi pendapat daerah dari sumber daya alam maka DPRD meminta Gubernur Maluku untuk mempercepat pembuatan pera­turan Gubernur terhadap peraturan daerah tentang pajak dan retribusi  yang baru agar PAD Maluku lebih meningkat lagi kedepan.

“Sehubungan dengan hal itu DPRD meminta Gubernur Maluku untuk mempercepat pembuatan peraturan Gubernur terhadap peraturan daerah tentang pajak dan retribusi  yang baru agar PAD Maluku lebih meningkat kedepan,” cetusnya. (S-50)