AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku membenarkan kalau di tahun 2021, Dinas pendidikan dan kebudayaan (PK) Provinsi Maluku tidak memperpanjang surat keputusan (SK) kontrak bagi 440 guru.

“Jadi berdasarkan hasil rapat bersama DPRD dengan mitra Dinas PK Provinsi Maluku, untuk tahun 2021, 440 SK guru kontrak tidak diperpanjang,” kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapari, usai mengikuti rapat kerja bersama kepala dinas PK insun sangadji dan kepala cabang dinas dari 11 kabupaten kota di ruang rapat Komisi IV, Rabu (5/5).

Menurutnya, 440 guru kontrak ini merupakan bagian dari 1004 guru kontrak yang mengabdi sepanjang tahun 2020.

Nantinya mereka yang SK-nya tidak diperpanjang, kata Atapari, akan dialihkan menjadi guru penugasan yang ditempatkan pada sekolah-sekolah tertentu.

Untuk itu, Komisi IV minta kepada pihak Dinas PK, untuk segera menyerahkan data tersebut yang disertai dengan alasan subjektif dan objektif, sehingga ketika ada komplain dari guru kontrak yang SK-nya tidak diperpanjang, dapat dijelaskan dengan baik.

Baca Juga: Ranperda Narkotika Masih Perlu Dikaji 

“Untuk mencegah polemik kita sudah minta dinas untuk segera sampaikan data dan juga alasan tak diperpanjang SK mereka,” ucap Atapari. (S-50)