AMBON, Siwalimanews –  DPRD Provinsi Maluku, meminta Pemerintah Provinsi Maluku turun tangan menyelesaikan persoalan aset antara Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanella  kepada Siwalima, Selasa (22/6) usai melakukan pengawasan di Kota Tual berkaitan dengan persoalan aset yang belum sepenuhnya diserahkan oleh Kabupaten Malra kepada Pemkot Tual beberapa waktu lalu.

“Selama ini menyangkut aset pendopo dan beberapa lainnya yang perlu dikembalikan harus disesuaikan dengan baik. Untuk itu, kita minta pak gubernur agar bisa bantu menyelesaikannya,” ujar Sarimanella.

Berdasarkan perintah undang-undang, kata Sarimanella, guber­nur memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan aset kedua daerah ini dalam wilayah pemerintahannya.  “Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, harus melihat persoalan aset antara Malra dan Tual dengan jalan memanggil dua kepala daerah ini untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut,” pintahnya. (S-50)