AMBON, Siwalimanews – Menanggapi keluhan warga kota terkait kelangkaan minyak tanah belakangan ini, Komisi II Kota Ambon akan mengundang pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan, guna membahas hal tersebut.

Sebagai langkah awal, komisi akan minta Disperindag untuk segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina, sebagai langkah antisipasi, agar tidak ada keluhan berkepanjangan dari masyarakat karena sulit mendapatkan minyak tanah.

“Kalau kelangkaan seperti itu, bukan ke Pertaminanya, tetapi pemkot harus menjawab itu. Misalnya terjadi kelangkaan seperti ini, harus segera menyampaikan tentang kuota yang dibutuhkan oleh warga kota, karena Pertamina sebagai operator pelaksana tergantung jumlah kuota yang diminta pemerintah,” ucapnya Ketua Komisi II Christianto Laturiuw, kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (4/8).

Sampai saat ini, Pemkot, dalam hal ini Disperindag, belum ada langkah atau kebijakan untuk mengantisipasi kelangkaan di lapangan.

“Disperindag tidak tahu kelangkaaan itu karena kurangnya pasokan, kan belum tentu juga. Jadi fakta-fakta yang terjadi itu harus disampaikan, karena pemkot lebih tahu tentang jatah atau kuota yang dibutuhkan warga Kota. Artinya secara peta logistiknya, mereka bisa menjawabnya,” tandasnya.

Baca Juga: DLHP Kota Tuntut PLN Transparan, Humas: No Comment

Disinggung soal dugaan adanya permainan oknum-oknum tertentu agar mitan dapat dijual ke pihak industri atau pengusaha Laturiuw mengaku, itu akan menjadi referensi komisi untuk Disperindag nantinya.

“Sudah masuk dalam agenda komisi. Sebelumnya Pertamina sudah sampaikan, bahwa pemkot harus sampaikan permintaan, bukan sekedar meminta tanpa menyampaikan riset yang jelas, tidak bisa disampaikan begitu saja,” pungkasnya. (S-25)