AMBON, Siwalimanews – Dewan Pimpinan Daerah Generasi Anti Narkotika Nasional (DPD GANN) Provinsi Maluku resmi terbentuk dan dipimpin oleh Hidayat Samalehu.

Pembentukan DPD GANN Maluku ini ditandai dengan pelantikan pengrus periode 2020-2025 oleh Ketua Umum GANN, Fakhruddin Sanghaji Bima, di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Selasa (1/12).

Proses pelantikan dilakukan berdasarkan SK Nomor 002/skep/DPP/2020 tertanggal 29 November 2020 yang ditandatangani oleh Fakhruddin Sanghaji Bima selaku Ketua Umum DPP GNN.

Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan, Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku, Ismail Usemahu, menyambut baik terbentuknya LSM ini, sebab narkotika dibelahan dunian terbukti merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.

Untuk itu, dengan terbentuknya DPD GANN di Maluku yang punya kepedulian akan nasib anak bangsa, maka diharapkan, kesadaran masyarakat dapat terbentuk dengan adanya kegiatan-kegiatan sosialiasi atau aksi sosial lain yang dilakukan lembaga ini untuk menggalakan bahaya narkoba bagi masyarakat Maluku secara khusus.

Baca Juga: ASN Pemkot Diingatkan Tingkatkan Nilai Ibadah

“Narkoba berdampak pada perubahan sikap dan kepribadian genarasi muda kita, apibila tidak ditangani, maka dampaknnya akan buruk bagi masa depan anak bngsa. Saya harap pengurus GANN dapat menjalankan tugas dengan baik, sebagaimana organisasi sosial kemasyarakatan lainnya, GANN Maluku harus bersinergi dengan pemda dan instansi-intansi terkait dalam memerangi bahaya narkoba di Maluku,” pinta Gubernur.

Ketua Dewan Penasehat DPD GANN Maluku Widya Pratiwi Murad mengaku, turut terpanggil untuk bertanggung jawab atas masa depan anak-anak di daerah ini.

“Saya sangat support dan siap jadi ketua dewan penasehat, saya tidak mau generasi muda kita terancam dan tertinggal dari derah lain, hanya karena narkotika,” ungkap Widya dalam sambutannya.

Ia percaya, GANN Maluku hadir untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya Narkotika. Sekalipun pengunaan narkotika di Maluku secara nasional alami penurunan, namun hal tersebut bukan menjadi alasan untuk berbangga diri.

Untuk memberatas narkotika di daerah ini juga diperlukan sinergi yang kuat antar semua stakeholder untuk memutus mata rantai barang haram tersebut.

“Meski penggunaan narkoba di Maluku alami penurunan, bukan berarti kita bisa berleha-leha atau puas, sekalipun menurun, tapi modus penyebaran bervariasi, unuk itu mari kita bergandengan tangan dan maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran narkotika di Maluku,” pintanya.

Sementara itu Ketua UMUM GANN, Fakhruddin Sanghaji Bima mengaku, lembaga ini didirikannya sebagai bentuk keprihatinanya terhadap masa depan anak bangsa dari bahaya narkotika.

“GANN Saya dirikan atas dasar keprihatinan. Ini murni kepentingan pemerintah dan masyarakat Indonesia. Kita harus selamatkan generasi Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap, ada topangan pemerintah daerah, untuk menyelamatkan generasi muda, yang ada di Maluku.

“Saya harap pemprov dan masyarakat lebih aktif dan peduli lagi terhadap masa depan anak bangsa. Ayo kita jadikan Maluku bersinar tanpa narkoba, utamakan kepedulian dan ikhlas, jika tidak, maka semuanya sulit tercapai,” pungkasnya. (S-45)