AMBON, Siwalimanews – Rencana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon untuk melaksanakan relokasi pedagang di Pasar Mar­dika pada sejumlah lokasi belum membuahkan hasil, sebab nego­siasi masih dilakukan.

Pantauan Siwalima, sejumlah pe­dagang masih enggan mening­gal­kan Pasar Mardika. Padahal Disperindag berjanji, Selasa (25/8) pedagang sudah dikosongkan dari Pasar Mardika.

Keengganan pedagang mening­galkan pasar lantaran Disperindag tak tegas alias lembek. Alhasil se­tiap mendatangi pasar, pedagang kerap meneriaki pemerintah kalau tidak memperhatikan nasib peda­gang.

Meskipun demikian, tidak semua pedagang menolak dipindahkan, tetapi ada juga pedagang yang de­ngan sukarela ikuti perintah dan me­milih direlokasi. Pihak Disperin­dag saat ini masih menggunakan pen­de­katan persuasif kepada peda­gang.

Himbauan untuk secepatnya meninggalkan pasar terus dilakukan. Sekertaris Dinas Janes Apono selaku ketua tim meminta pedagang untuk tidak melawan perintah, Karena revitalisasi pasar untuk kebaikan pedagang sendiri.

Baca Juga: RSUD Haulussy Ditunjuk Periksa Calkada

Usai meyampaikan himbauan secara persuasif kepada sejum­lah pedagang yang diperintahkan untuk pindah, Kepala Disperindag, Pieter Leuwol mengungkapkan se­cara prosedural telah dilakukan segala upaya untuk memperingati pedagang, namun masih terdapat pedagang yang tidak mengin­dahkan aturan yang telah diberikan oleh pemerintah.

Bongkar Lapak

Sebelumnya diberitakan, tim re­lo­kasi yang dipimpin oleh Sekre­taris Dinas Perindustrian Dan Per­dagangan Kota Ambon Janes Apo­no pada Senin (24/8) melakukan pembongkaran pada sejumlah lapak kosong tak berpenghuni.

Dari hasil pantauan pembong­karan dilakukan pada sejumlah lapak milik pedagang di kawasan Pasar Apung Mardika. Syangnya, pembongkaran yang rencananya dilakukan pada lapak blok 1-3 hanya dilakukan pada beberapa lapak saja  yang telah ditinggalkan penghuninya, dan sebagian lagi tak dilakukan, sebab masih banyak pedagang yang tetap beraktivitas seperti biasa.

Padahal para pedagang ini su­dah mendapat pemberitahuan un­tuk mengkosongkan dan mem­bongkar sendiri lapak dan kios mereka guna memperlancar pro­ses revitalisasi Pasar Mardika.

Pantauan Siwalima di Pasar Apung Mardika, saat petugas ga­bungan Satpol-PP Kota Ambon bersama Satgas Aman Nusa II yang terdiri dari TNI dan Polri  me­lakukan penertiban, didapati se­bagian besar pedagang yang me­ngacuhkan surat pemberitahuan dari pemkot dan memilih tetap melakukan aktivitas jual beli seperti biasanya.

Namun ada juga sebagaian la­pak sudah ditutup dan ditinggal­kan. Atas temuan tersebut, Appono geram, ia pun memberikan batas waktu kepada pedanggang yang ma­sih melakukan aktivitas untuk se­gera membersikan lapak dan kios sebelum 25 Agustus 2020.

Ia bahkan mengancam, jika pada Selasa (26/8) masih ada aktivitas di lapak-lapak yang masuk kawasan rivitalisasi, maka dirinya akan mengerahkan alat berat dan membongkar paksa lapak pedangang yang masih membandel. (Mg-6)