AMBON, Siwalimanews – Dinas Perindag Kota Ambon membantah memberikan janji kepada pedagang kaki lima untuk pedagang ke gedung baru Pasar Mardika.

Sementara DPRD Maluku ber­keinginan agar semua pedagang ter­masuk yang selama ini menempati badan jalan ikut menempati gedung baru yang menelan anggaran miliaran rupiah.

Disisi lain Pemkot Ambon melalui Dinas Perindag tidak bisa memas­tikan pedagang yang selama ini menempati badan jalan ditarik menempati gedung baru.

“Kita sudah ketemu langsung dengan pimpinan Komisi III DPRD Richard Rahakbauw kemudian me­nyampaikan Disperindag tidak pernah menjanjikan pedagang untuk menempati pasar yang baru,” jelasnya Kadis Perindag Ambon Josias Loppies, kepada Siwalima melalui pesan singkat whatsApp, Rabu (15/11).

Menurutnya ada informasi yang beredar yang sampai ke tangan komisi bahwa ada janji dari Disperindag kepada pedagang kaki lima yang beraktivitas di badan jalan untuk masuk ke gedung pasar baru.

Baca Juga: Bawaslu Maluku Perkuat Kelembagaan

“Kita ketemu langsung dengan pak Richard Rahakbauw dan sudah diklarifikasi oleh Sekretaris Dinas Indag bahwa tidak ada janji-janji tersebut,” jelasnya.

Disinggung mengenai pembaha­san terkait pengelolaan Pasar Mardika, ia mengaku sampai saat ini kewenangan pengelolaan pasar Mardika masih ditangan Pemerintah Provinsi Maluku. “Soal itu masih di Provinsi, “singkatnya.

Ia juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak mempercayai pihak-pihak  yang mengatasnama­kan Disperindag yang memberikan janji atau iming-iming untuk dapat masuk menempati gedung baru. (Mg-03)