AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 20 karyawan PT Milion Limba yang berlokasi di Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, dirumahkan tanpa konpensasi.

Lantaran tak diberi kompensasi, maka puluhan karyawan ini melaporkan ke DPRD. Menyikapi laporan itu, maka Komisi I DPRD Kota Ambon, Senin (30/10) melakukan rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Paripurna Baileo Rakyat Belakang Soya.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihutu dan didampingi Sekretaris dan Wakil Komisi I serta Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono selaku pendamping komisi, serta menghadirkan karyawan yang dirumahkan, ditambah pihak perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon.

Usai rapat Taihuttu kepada wartawan menuturkan, pihaknya telah meminta agar pihak perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, segera berkoordinasi perihal hak-hak 20 karyawan tersebut.

Selain hal itu, hal-hal menyangkut upah karyawan yang tidak rasional, yakni per karyawan hanya menerima Rp200-300 ribu per bulan, itu juga agar ditindaklanjuti.

Baca Juga: Lantik Tim Pemenang, Fatlolon Matangkan Langkah Kemenangan

“Jadi perusahaan segera koordinasi dengan dinas, supaya hal-hal terkait manajemen, regulasi sampai soal sistem pengupahan dan lainnya, itu dapat terselesaikan,”pintanya.

Pihaknya akan terus mengawal sampai persoalan karyawan ini terselesaikan serta berharap, bahwa apapun masalah-masalah karyawan dengan pihak perusahaan, agar tidak harus sampai ke meja hijau, karena selain memakan waktu panjang, juga tidak memberikan dampak keuntungan bagi karyawan.

“Kita tentu berharap apa yang bisa diselesaikan secara baik, akan kita fasilitasi, sehingga persoalan-persoalan seperti ini tidak harus ke rana hukum. Karena kalau demikian, saya kira, karyawan juga tidak diuntungkan dengan proses-proses itu.

Sementara itu, HRD PT Milion Limba Faldo Lambiombir mengaku, pihaknya akan membayar konpensasi bagi 20 karyawan tersebut.

“Setelah ini kita akan koordinasi dengan Disnaker, tapi kemungkinan besar kita akan bayar konpensasi mereka, dan akan melihat kembali apakah nanti mereka akan tetap bekerja atau tidak. Karena dari 20 orang itu, ada beberapa yang sampai saat ini masih tetap berkoordinasi, bahkan ada yang juga masih kerja. Jadi nanti dilihat kedepan,” janji Lambiombir.(S-25)