AMBON, Siwalimanews – Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada minggu kedua di bulan Januari kemarin, maka dalam waktu dekat ini, Odie Orno akan dipanggil untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.

“Odie Orno sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Penyidik selanjutnya akan lakukan penyidikan. Dalam waktu dekat kita jadwalkan panggil yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka,” ungkap Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso saat dikonfirmasi Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Rabu (24/2).

Dijelaskan, penetapan Odie Orno sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit speed boat tahun 2015 senilai Rp 1.524.600.000, di Kabupaten MBD ini, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, serta melengkapi sejumlah petunjuk yang diberikan Bareskrim Polri.

“Penetapan tersangka sudah kita lakukan Januari lalu. Sekarang sudah penyidikan. Pokoknya dalam waktu dekat kita akan periksa Orno sebagai tersangka,” pungkasnya. (S-45)