AMBON, Siwalimanews – Menjelang proses pembelajaran tatap muka (PTM), sekolah diminta bertanggung jawab untuk mengatur shift belajar siswa di kelas.

Hal ini dilakukan karena sekolah lebih memahami kemampuan serta jumlah kapasitas baik gedung atau sumber daya manusia didalamnya.

“Nah itu yang nanti kita atur di satuan-satuan pendidikan karena kondisi itu kepala sekolah sangat memahami yang penting intinya kita tidak boleh guru melebihi kapasitas mengajar,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Ambon, Jhon Sanders, kepada Siwalima, Selas (9/11).

Kata Sanders, dinas enggan untuk membebankan guru dalam melaksankan tugas mengajar siswa baik ofline atau online.

“Untuk pekerjaannya (guru) tidak boleh kerja double. Dalam artian tidak boleh guru itu mengajar pada saat online, juga pada saat ofline,” jelasnya.

Baca Juga: Lima Siswa Kristen Kalam Kudus Wakili Maluku

Oleh sebab itu dirinya menegaskan dinas akan mengembalikan tanggung jawab terkait dengan pengaturan 50 persen tatap muka dan online kepada kepala sekolah.

“Karena kondisi sekolah itu kepala sekolah dan sekolah yang mengatur dia punya shift-shiftnya termasuk dengan guru yang mengajar termasuk penggunaan guru,” paparnya.

Disinggung terkait dengan kapan akan diberlakukan simulasi PTM, dirinya mengungkapkan dinas segera akan melaksanakannya dalam tahun ini, namun tetap atas persetujuan walikota.

“Oh harus dalam tahun ini sudah harus jalan, kita tunggu persetujuan dari pak wali saja. Kemarin kan kita sudah sampaikan kita sementara dia pun data secara keseluruhan sehingga kasih perimbangan ke pak wali, karena kita semua sangat hati-hati,” tandasnya. (S-52)