GUNA meningkatkan sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkomputen dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang berkualitas efektif, efisien serta bertanggung jawab, Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Timur  menggelar Bimbingan Teknis  Update Peraturan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan penerapanya, yang dibuka secara langsung oleh Plt Asisten II Sekda M. Idris Boufakar, di aula Hotel Mutiara, Selasa (2/5).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR Provinsi Maluku, Ken Nomen Behuku selaku narasumber dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab SBT.

Sebelumnya Ketua Panitia Korno P. Rumalutur dalam laporannya, menjelaskan, kegiatan bimtek ini berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  tahun anggaran 2023 serta SK Kepala Dinas PUPR SBT Abu Saleh Salampessy dan dilaksanakan sebagai wujud dan implementasi dari rangkaian kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah yang wajib diketahui oleh Aparatur yang berwewenang menurut ketentuan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Plt Asisten II Sekda M. Idris Boufakar dalam sambutannya meminta kepada aparatur Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pokja Pemelihan dan Pejabat Pengadaan serta aparatur sipil lainnya agar bekerja berdasarkan penugasan yang ditetapkan.

“Salah satu tahapan yang sangat krusial bagi PPK yaitu penyususnan dan penetapan HPS yang akan menentukan proses penawaran harga oleh penyedia barang/jasa untuk itu sangat diperlukan agar berdampak pada geliatnya pengadaan barang dan jasa pemerintah ke arah yang lebih baik sebagaimana yang kita harapkan bersama,” pintanya.

Baca Juga: Pameran Budaya Museum Siwalima Diapresiasi

Ia berharap peserta Bimtek agar bersungguh-sungguh memanfaatkan kehadiran narasumber untuk bertanya seluas luasnya mengenai proses pengadaan barang/jasa termasuk penyusunanan HPS.

Kegiatan Bimtek ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 2-4 Mei dan diikuti oleh 100 peserta.(Mg-1)