AMBON, Siwalimanews – Usai melakukan aksi di Balai Kota Ambon, puluhan massa yang mengatasnamakan diri mereka warga adat Negeri Urimessing mendatangi Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon, Selasa (28/9).

Di Baileo Rakyat ini, demonstran mengajukan protes terhadap penetapan mata rumah parentah dari Keluarga Tisera. Mereka juga minta agar DPRD mengagendakan rapat dengar pendapat dengan tokoh masyarakat dan penjabat Pemerintah Negeri Urimessing terkait dengan rencana dan program kerja dalam rangka pembentukan pemerintahan negeri yang sah.

“Kami minta DPRD berikan peringatan kepada penjabat negeri agar seluruh proses penetapan Keluarga Tisera sebagai mata rumah parentah tidak ditindaklanjuti,” teriak para Pendemo.

Setelah beberapa menit melakukaan orasi, para pendemo diterima Komisi 1 DPRD Kota di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya.

Didepan demonstran anggota Komisi I Christianto Laturiuw mengaku, komisi telah menerima beberapa surat masuk terkait keberatan keberatan tentang penetapan  penetapan mata rumah diantaranya Negeri Halong , Passo dan saat ini Urimessing.

Baca Juga: Purwanto Janji Dorong Pemda Raih WTP

“Satu catatan yang harus diketahui, bahwa marwah dan kehormatan negeri adat itu tetap ditentukan oleh keputusan Saniri Negeri. Namun sekarang inikan mungkin mereka melihat bahwa saniri telah hasilkan sebuah keputusan yang mungkin saja bagi warga itu mereka merasa aspirasi mereka melalui perwakilan soa-soa itu tidak tersalurkan dengan baik,” tandas Laturiuw.

Oleh sebab itu kata Laturiuw, dengan adanya kecurigaan jangan sampai ada intervensi atau campur tangan dari pihak lain yang bisa merubah atau mengganggu sampai dengan Saniri tidak bisa mengeluarkan keputusan yang benar.

Untuk itu, Komisi I akan mengagendakan pertemuan dengan Pemkot Ambon dalam hal ini Bagian Ppemerintahan dan Saniri Negeri Urimessing agar bisa mengetahui pokok permasalahan yang terjadi.

Usai mendengar penjelasan dari komisi I para demosntran kemudian meninggalkan Baileo Rakyat Belakang Soya dengan aman dan tertib. (S-51)