AMBON, Siwalimanews – Dewan Komisaris menyetujui pengunduran diri Arief Burhanudin Waliulu dari Direktur Utama Bank Maluku Malut.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) juga telah diagendakan pada November mendatang di Kota Ambon.

“Tadi kita dewan komisaris telah melakukan rapat, dan menyetujui surat pengunduran diri Dirut Bank Maluku Malut dan segera memprosesnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/04/2014 tentang dewan direksi atau dewan komisaris,” jelas Komisaris Utama Bank Maluku Malut, M.A.S Latuconsina kepada wartawan di ruang pertemuan lantai IV Bank Maluku Malut, Senin (19/10).

Menyusul pengunduran diri Waliulu, kata Latuconsina, dewan komisaris memutuskan untuk secepatnya dilaksanakan RUPS LB, karena dianggap penting.

“Saya akan menyurati resmi pemegang saham pengendali untuk pelaksanaan RUPS LB  karena dianggap perlu,” ujarnya.

Baca Juga: Dirut Bank Maluku Mengundurkan Diri

RUPS LB akan dilaksanakan di Kota Ambon pada November dengan agenda utama, pembahasan pengun­duran diri Dirut Bank Maluku Malut, Arief Burhanudin Waliulu.

“RUPS LB akan dilaksanakan di Kota Ambon bulan November dan tanggal pelaksanaan akan ditentu­kan setelah berkonsultasi dengan pak gubernur. Dengan agenda yaitu, pengajuan surat pengunduran diri Dirut Bank Maluku Malut, Burha­nudin Waliulu untuk mendapatkan persetujuan peserta RUPS LB,” terang Latuconsina.

Selain itu, kata Latuconsina, apa­bila hasil fit and proper test yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap dua calon direktur umum yang baru yaitu, A.J Hau­lussy, Kepala Bank Maluku Malut Cabang Masohi dan Kepala Divisi Treasury, P Mahulette telah dise­tujui, maka pihaknya akan meng­usulkan untuk ditetapkan dalam RUPS LB.

“Ini masih tentatif. Apabila sudah ada calon direktur umum yang baru tentu dengan hasil seleksi dan pro­per test dan akan konsultasi dengan pemegang saham pengendali, maka akan diajukan pada RUPSLB. Ini jika sudah ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengunduran diri Arief Burhanudin Waliulu adalah murni persoalan pribadi. Dimana dalam konsideran pengunduran diri yang diajukan ke dirinya secara tertulis, disebutkan secara pribadi me­ngalami goncangan yang akhir­nya mempengaruhi keyakinannya. Jadi tidak terkait masalah manajemen.

“Saya sebagai komisaris utama berkali-kali menyampaikan beliau untuk jangan mundur. Tetapi mung­kin keyakinan beliau dengan masa­lah pribadi, dimana peristiwa tabra­kan yang akhirnya istrinya juga de­ngar dan guncang dan beberapa waktu lalu meninggal. Sehingga itu yang mempe­ngaruhi keyakinan be­liau. Jadi tidak ada masalah apapun selain itu murni sesuai dengan surat pengunduran diri yang diajukan tanggal 9 Oktober ke dirinya,” ujar Latuconsina.

Menurut Latuconsina, kinerja Waliulu sebagai Dirut sangat baik, dimana Bank Maluku Malut bisa meningkat menjadi bank buku II, yang awalnya buku I, dengan modal di atas Rp 1 triliun dan aset Rp 8 triliun.

Ketika ditanya soal informasi, kalau pengunduran dirinya karena beban kerja terlalu berat dan tidak ditopang oleh direksi yang ada, Latuconsina mengatakan, tidak demikian. Itu murni masalah pribadi.

Ia mengaku, telah meminta agar seluruh proses pembenahan di Bank Maluku Malut dalam tahun 2020 ini bisa dipenuhi, baik jajaran direksi maupun komisaris.

“Memang proses ini masih di OJK, baik untuk calon direktur umum yang masih berproses di OJK maupun juga dua calon komisaris indepen­den,” katanya.

Dirut Mundur

Seperti diberitakan, Arief Burha­nudin Waliulu resmi mundur diri dari Direktur Utama Bank Maluku Malut. Lalu apa alasan, sehingga ia me­ninggalkan kursi yang belum seta­hun didudukinya itu?

Waliulu yang sebelumnya menja­bat direktur umum diangkat sebagai direktur utama pada rapat umum pemegang saham luar biasa Bank Maluku dan Maluku Utara pada 12 Desember tahun lalu, di Hotel Boroburur, Jakarta. Belum genap setahun memimpin bank pelat merah itu, Waliulu sudah mengundurkan diri. Pengunduran dirinya pun terkesan ditutupi pihak bank.

Orang dekat Arief Waliulu yang menghubungi Siwalima, Minggu (18/10) mengakui, Waliulu sudah me­nyam­paikan pengunduran diri sejak 9 Oktober lalu. Langkah itu  terpaksa diambil olehnya karena tak kuat lagi memikul beban kerja yang berat.

“Beban kerja terlalu berat, itu jadi alasannya,” kata orang dekat Wa­liulu yang mewanti-wanti agar nama­nya tak dipublikasikan.

Dia juga mengatakan, jajaran di­reksi juga tidak mampu  untuk me­nopang Waliulu dalam menjalankan roda perbankan. “Jajaran direksi tidak mampu back up,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, sejak Waliulu memegang jabatan direktur utama ia sering mendapat musibah. “Dia kan pernah tabrak orang dengan mobil sampai meninggal. Belum lagi istri­nya meninggal. Jadi itu kira-kira ala­san, sehingga dia memilih mundur,” ungkapnya.

Sumber Siwalima di Kantor Gu­ber­nur Maluku juga membenarkan pengunduran diri Arief Waliulu.

“Iya benar, Direktur Bank Maluku pak Waliulu mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya sudah ada pada pak Gubernur selaku pe­megang saham pengendali. Surat itu diteken pak dirut tanggal 9 Oktober,” ujar sumber itu, yang enggan na­manya dipublikasikan.

Ditanya alasan apa sampai Wa­liulu mengundurkan diri dari ja­batannya, sumber tersebut menga­ku tidak mengetahuinya. Yang pasti surat yang dimasukan ke gubernur itu adalah surat pengunduran diri dari yang bersangkutan.

“Kalau soal alasannya saya tidak tahu, mungkin bisa konfirmasi lang­sung ke pak gubernur atau ke pak Wa­liulu sendiri langsung,” tutur­nya.

Sementara Waliulu yang dihubu­ngi sejak Jumat (16/10) hingga tadi malam, namun ponselnya tidak aktif.

OJK Terima Surat

Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku,  Ronny Nazar mengaku su­dah menerima surat pengunduran diri Arief Burhanudin Waliulu.

“OJK Maluku sudah menerima surat pengunduran diri dari dirut, dan saat ini BPD Maluku sedang melakukan proses pengunduran diri dirut tersebut,” jelas Nazar melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/10).

Nazar mengatakan, pengunduran diri merupakan hak pribadi Waliulu dan OJK tidak berwenang untuk mencampuri.

“Itu hak pribadi beliau sepanjang disetujui oleh pemegang saham dan penuhi seluruh kewajiban dari OJK Provinsi Maluku maka dari OJK pun tak ada wewenang untuk lakukan penolakan,” tandasnya.

Pengaruhi Kinerja Internal

Akademisi Ekonomi UKIM, Elia Radianto mengatakan, sudah saat­nya para pimpinan daerah baik Gubernur, Bupati  maupun Walikota se-Maluku Malut sebagai peme­gang saham harus mengambil lang­kah untuk mengisi kekosongan yang ada di Bank Maluku agar dapat menjalankan bisnisnya secara sehat dan tetap berkembang.

Soal pengunduran diri direktur utama, Radianto meminta agar segera digelar RUPS Luar Biasa, selain membahas pengunduran diri­nya dan juga soal pertanggung­jawaban.

Hal senada disampaikan Akade­misi Ekonomi Unpatti, Haritna Hu­sein. Ia mengatakan mundurnya direksi mempengaruhi kinerja secara internal dalam Bank Maluku dan Malut.

“Direktur utama sebagai pimpinan tertinggi sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan akhirnya yang bersifat final terhadap semua operasinal perbankan. Jadi kalau mun­dur, pasti berpengaruh,” ujar­nya.

Karena itu, harus ada langkah cepat dilakukan dengan menggelar RUPS untuk menentukan langkah selanjutnya. (S-19/Cr-2)