AMBON, Siwalimanews – Alih-alih menjaga kehormatan partai yang dipimpinnya, kader senior PDIP malah mendesak Murad Ismail mundur dari jabatannya sebagai ketua.

Sejumlah kader senior PDIP berang. Mereka me­ngecam sikap Murad Ismail sebagai Ketua PDIP Ma­luku, yang tidak bisa menjaga marwah dan martabat par­tai, malah memper­tontonkan arogan­si­nya di depan umum

Mereka mengkritik sikap Murad yang tidak bisa me­nempatkan diri sebagai Gubernur Maluku di satu sisi dan sebagai Ketua PDIP pada sisi yang lain.

Akibat ketidakpahaman itulah, Ketua PDIP Maluku yang baru seumur jagung itu membuat blunder di de­pan sidang paripurna DPRD Maluku, Rabu (29/9), de­ngan menyerang Edwin Huwae, mantan Ketua PDIP Maluku di depan umum. Langkah Murad yang asbun itu menurut mereka sangat memalukan dan menjatuh­kan marwah partai.

Semestinya, sebagai Ke­tua PDIP, Murad harus bi­jaksana dan menggunakan forum tersendiri untuk mem­bicarakannya, bukan dengan melab­rak rekan sendiri di depan sidang paripurna.

Baca Juga: Komunikasi Politik Gagal

Karenanya, senior kader partai ber­lambang banteng itu meminta Murad untuk legowo meletakan jabatannya dan mundur dari PDIP Maluku, karena tidak mampu membangun komunikasi politik yang baik dan membesarkan partai.

“Sebagai senior partai, saya sa­ngat menyesalkan sikap politik dari saudara Murad Ismail sebagai ketua DPD. Partai ini kita bangun dalam waktu yang sangat panjang, ada orang yang baru datang lagi sudah dapat jabatan di partai dan lantas mempermalukan partai ini. Jangan begitulah. Kita ini berdarah-darah membangun partai. Ini catatan sangat keras sekali buat Ketua DPD PDIP,” tegas Senior PDIP Maluku, Ever Kermite kepada Siwalima di Ambon, Kamis (30/9) siang.

Kata mantan anggota DPRD Maluku empat periode ini, KUA-PPAS adalah bagian yang sangat penting karena merupakan pedoman dalam rangka menetapkan APBD ataupun APBD perubahan sehingga pembahasannya juga harus maksi­mal, karena itu kritikan yang disam­paikan oleh Edwin Huwae soal dugaan adanya perselingkuhan politik antara eksekutif dan legislatif, sangat mendasar karena Edwin sangat tahu mekanisme dan tata aturan pembahasan tersebut.

“Apa yang disikapi oleh Edwin sangat tepat, karena dia  punya pengalaman sebagai ketua DPRD dan Ketua Badan Anggaran DPRD, bahwa ada sesuatu yang dilanggar terutama oleh pimpinan DPRD. Karena itu jangan ada kebakaran jengot,” ujarnya.

Sebagai orang yang membesar PDIP, lanjut Kermite, dia sangat me­nyesalkan sikap Gubernur Maluku yang tidak tepat dalam forum pari­purna DPRD Maluku itu.

Menurutnya sebagai Ketua DPD PDIP Murad telah melakukan dua kali kesalahan dalam forum resmi yang secara langsung menyatuhkan marwah partai.

“Pelanggaran pertama saat Mus­wil PPP yang dihadiri oleh Ketua Umum PPP yang juga Wakil Menteri Agama, Murad mengungkapkan walaupun saya Ketua DPD PDIP, saya akan memperjuangan Azis Hentihu sebagai Bupati Pulau Buru. Itu pelanggaran yang sangat prin­sip. Tidak boleh seperti itu. Kedua ini dalam forum paripurna di DPRD, Murad tampil lagi dan mengoreksi Huwae. Itu tidak tepat dan tidak pantas,” katanya.

Kermite meminta, Bidang Kehor­matan DPD PDIP harus menyikapi tindakan ketua DPD PDIP tersebut, karena pelanggaran yang dilakukan Murad Ismail sangat tidak berman­faat bagi pengembangan partai ini  depan, sehingga jika ada reaksi dari berbagai anggota partai harus dipahami.

“Saya sangat sedih sekali. Bagai­mana PDIP ini, saya harus bilang sekarang PDIP lagi sakit sekarang karena ini masalah kepemimpinan. Saudara Murad datang tidak tahu tentang sejarah dan latar belakang partai ini bagaimana. Mestinya dia mecontohi pak Karel Ralahu, yang sekalipun baru, tapi bisa menye­suaikan diri di dalam, jelasnya.

Kermite menyarankan Murad, bila sudah tidak mampu dan tidak cocok untuk terlibat bersama membangun serta membesarkan partai, silahkan mengundurkan diri. “Kalau rasa tidak cocok, tidak nyaman, pamit sajalah dari pada mempengaruhi tekad kita untuk berjuang membe­sarkan partai ini,” pintanya.

Mencermati berbagai blunder politik yang dilakukan oleh Murad, Kermite mengaku dia sudah menyi­apkan laporan resmi secara tertulis ke DPP PDIP di Jakarta. “Terus terang kami sudah buat laporan untuk sampaikan ke DPP,” tegasnya.

Desakan Mundur

Di tempat yang sama, mantan fungsionaris PDIP, Nicky Rahulus meminta juga Murad Ismail mundur dari jabatannya sebagai Ketua PDIP Maluku, jika tidak mampu me­ngembangkan dan mengelola partai ini kedepan.

Kata dia, kritikan yang disam­paikan Edwin Huwae merupakan hal yang mendasar karena KUA-PPAS itu merupakan fondasi untuk ke­bijakan-kebijakan kedepan, tidak wajar kemudian dalam waktu yang singkat bisa diselesaikan.

“Saya minta maaf sangat tidak logis KUA-PPAS bagi kepentingan masyarakat Maluku dalam waktu yang singkat antara eksekutif dan legislatif, kalian tidak pantas ada disitu. Kritik dari seorang Edwin Huwae itu penting dan mendasar. karena Maluku ini miskin apakah kalian tidak malu ya. Bagaimana kita harapkan perbaikan kalau wakil rakyat seperti ini. wakil rakyat kerja buat siapa? Buat rakyat ataukah buat eksekutif?” sindirnya.

Salah Kaprah

Di tempat yang sama, mantan Ketua Fraksi PDIP di DPRD Maluku, Bitto Temmar menilai pernyataan Murad sebagai gubernur yang lang­sung mengritik Edwin sebagai ang­gota DPRD Maluku, adalah sangat keliru dan salah kaprah.

“Saya ikuti benar apa yang beliau sampaikan, saya sih ketawa saja, Atas nama Gubernur Maluku sekali­gus Ketua DPD PDIP. Ini pak Murad mengatasnamakan gubernur, perta­nyaannya gubernur siapa? Forum itu formal DPRD, pimpinan partai itu di luar, sehingga sangat keliru dan kesalahan fatal yang mesti diper­baiki ke depan. Karena kedua hal itu berbeda,” ujar Temmar.

Dia menilai DPRD kebablasan, karena kritikan yang dilakukan Edwin itu dibenarkan, baik dari aspek politik formal pemerintah maupun aspek moral politik. “Se­buah otokritik dalam rangka perbai­kan itu jangan kemudian melahirkan sebuah reaktif. Itu salah. Saya sering bilang DPRD itu sekolah kepemim­pinan publik, jadi orang yang masuk DPRD itu dia harus mewartawakan diri sebagai pemimpin publik dengan mem­berikan edukasi politik sehi­ngga tidak boleh reaktif begitu, Pros­es dialeg kita dalam politik di DPRD itu wajar, jadi jangan  main ancam-ancam sampai cek absen. DPRD bukan taman kanak-kanak untuk diabsen. DPRD adalah satu lembaga politik dimana bukan soal jumlah kehadiran, tetapi esensi kehadiran itu bermakna untuk rakyat ataukah tidak,” tegas Mantan Bupati Maluku Tenggara Barat dua periode itu.

Dia menilai DPRD kebablasan karena KUA-PPAS adalah suatu elemen yang sangat strategis siklus perencanaan pemerintahan dan pem­bangunan. Dimana menjadi ajuan pokok bagi perumusan kebi­jakan operasional yang sering dise­but sebagai APBD. Karena sangat  strategis,  maka proses pendalaman­nya harus dilakukan dengan sangat baik, kalau proses pendalaman itu dilakukan dengan baik, maka bisa ditemukan basis argumen mengapa kemudian RAPBD diterima, ditolak atau direvisi.

“Masakan satu KUA-PPAS itu dibahas tidak lebih dari setengah hari. Maksimalnya itu tiga atau empat hari, karena yang mau dida­lami sebetulnya pertimbangan-per­timbangan strategis mengapa APBD itu musti dirubah. Itu esensinya di situ, karena itu berarti ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum sampai pada keputusan menerima, merevisi atau menolak KUA-PPAS itu,” ujarnya.

Tetapi yang terjadi di DPRD ini kata Temmar, adalah kanibalisasi ta­hapan-tahapan, lalu revisi dalam beberapa jam kemudian diputuskan. “Saya kira ini sebuah kesalahan elementer yang harus diperbaiki di waktu-waktu yang akan datang. Dalam kerangka itu maka kritik Edwin Huwae itu beralasan, karena dengan kritik itu DPRD tidak boleh gegabah dalam menerima atau me­mutuskan suatu kebijakan. Itu inti­nya. Dan diharapkan dengan kritik itu kedepan, akan perbaikan-perbai­kan sebuah proses legislasi aturan termasuk APBD,” ujarnya.

PDIP Rapuh

Sebagai seorang partisipan PDIP, lanjut Temmar, PDIP sekarang mengalami kerapuhan konsolidasi ideologis dan konsolidasi struktural itu benar-benar buruk di PDIP hari ini. “Pragmatisme di PDIP membuat saya ketakutan juga. DPD PDIP ini harus dievaluasi,” ujarnya.

Ia juga menyentil sikap Ketua DPD PDIP yang akan melaporkan Edwin ke BK adalah sebuah langkah yang salah, karena itu mekanisme internal DPRD, karena yang bisa me­lapor itu anggota DPRD dan jika ter­jadi seperti itu maka itu kebablasan.

“Saya melihat kemelut yang ter­jadi itu sangat memalukan Maluku. mengapa koq representasi. Karena mereka itu adalah contoh terbaik dari masyarakat politik di Maluku, lo kok jadinya begitu.

Temmar berharap Pilgub 2024 rakyat harus memilih yang benar. “Jangan orang berduit yang dipilih. Orang cerdas kalau dipilih dia lebih berguna bagi banyak orang,” sentil­nya dia meminta rakyat Maluku jangan salah memilih.

Hancurkan PDIP

Senior PDIP lainnya, Jusuf Leate­mia mengungkapkan, sebagai kader melihat kepemimpinan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP sangat memalukan, karena kehadiran Murad di justru menghancurkan PDIP di Maluku, karena tidak pernah mem­besarkan PDIP.

Dia lalu mencontohkan sulitnya kader yang datang dari daerah untuk bertemu pemimpinnya. “Kenapa kader PDIP yang di daerah-daerah datang mau ketemu saja susah, sebagai kader-kader partai dengan pengalaman era John Mailoa, Bitto Temmar itu orang datang masuk keluar bebas, tetapi ketika Murad pimpin partai ini kaya pimpin pe­rusahaan saja,” kesalnya.

Terkait penegasan Murad untuk BK menindak Edwin berdasarkan absensi, Leatemia balik menyindir Murad yang selama memimpin partai, tidak pernah melakukan rapat dan bahkan memberikan surat pelaksana tugas untuk beberapa orang memimpin partai, padahal Murad ada di tempat.

“Konsolidasi dalam setahun juga tidak pernah ada. Dia bahkan mem­buat surat pelaksana tugas kepada tiga fungsionaris PDIP untuk men­jalankan tugas-tugasnya sebagai pimpinan partai. Inikan baru pernah terjadi dalam sejarah PDIP Maluku ada surat tugas kepada fungsio­naris dimana ketua DPDnya ada, kecuali ketua DPD berangkat dalam waktu lama, itupun kalau secara organisatoris ada Ketua OKK yang bisa melaksanakan tugas-tugas ter­sebut. Itu tandanya dia tidak paham dan tak mampu. Karena ketidak mampuan dia sebagai pimpin partai maka kondisi PDIP di Maluku hancur,” cetusnya.

Dia lalu meminta Murad untuk tidak melupakan sejarah, dimana saat Edwin memimpin partai, PDIP sangat besar dan bahkan mengan­tarkan Murad dan Orno sebagai gu­bernur dan wakil gubernur. “Jangan lupa sejarah, waktu Edwin jadi Ketua, PDIP sangat besar dan bisa menga­lahkan petahana dalam pilkada Ma­luku.

Hal yang sama juga diungkapkan mantan fungsionaris DPC PDIP Kota Ambon, Hengky Pattinama, yang menyesalkan sikap Murad Ismail yang tidak bisa menjaga martabat dankehormatan partai. Karena itu dia meminta Murad untuk mundur, kalau sudah tidak mampu.

“Beta sebagai Wakil Sekretaris Internal DPC PDIP, beta bicara secara partai saja, ketua DPD PDIP yang sekarang ini bukan tidak mampu tetapi tidak tahu soal partai. Karena dia baru tiba-tiba jadi ketua DPD. Kalau di PDIP dari dulu itu mau masuk saja paling susah karena sifat jenjang pengkaderan dan setidak­nya menjadi pengurus berapa tahun dulu baru jadi pimpinan,” katanya.

Menurutnya karena baru dan tidak memahami roh dan marwah partai, Murad bertindak seenaknya dan tidak mempedulikan efek negatifnya ke partai. “Kalau tidak tahu lebih baik mundur saja jua,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku Edwin Adrian Huwae menduga da perselingkuhan politik antara legis­latif dan eksekutif dalam pemba­hasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021, yang hanya butuh waktu satu malam saja untuk mengesahkannya.

Edwin menyesalkan sikap pimpi­nan DPRD Maluku yang sengaja mengabaikan Tata Tertib DPRD Maluku, dan membahasnya secara ekspres.

“Satu hari, bayangkan pembaha­san hanya satu hari saja. Menurut kalian masuk akal nggak, logis nggak, kalian harus jujur juga seba­gai wartawan harus bisa menterje­mahkan secara baik,” ujar Edwin.

Sebagai mantan pimpinan dewan, Edwin tentu sangat mengetahui alur dan mekanisme, serta dinamika dalam pembahasan tersebut. Kare­nanya, tidaklah salah kalau dia kemudian melontarkan tudingan ada perselingkuhan politik antara eksekutif dan legislatif dalam hal ini.

Edwin menilai, satu hari pemba­hasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021, merupakan suatu hal yang tidak masuk akal dan tidak logis.

Menurutnya, jika KUA-PPAS itu baru diajukan hari Senin (27/9), kemudian  Selasa (28/9) malamnya diketok palu, itu adalah hal yang tidak masuk di akal sehat.

“Kalau hitung rapat-rapatnya, ku­rang dari 24 jam. Mari kita buka notu­lensi, benar nggak lebih dari 24 jam, mari kita buka-bukaanlah ada hal apa saya ngak peduli, saya mau jadi orang yang tidak disukai di lem­baga ini, saya tidak peduli,” tegasnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan­nya masih dalam kapasitas menja­lankan tugas partai, dimana sebagai kader dirinya harus mengambil sikap kritis terhadap apapun yang tidak berpihak kepada masyarakat Malu­ku.

”Saya ini menjalankan tugas partai, sebagai kader PDI-P adalah kritis, mengambil sikap kritis terha­dap apa­pun yang tidak berpihak pada rakyat, apalagi yang salah,” tandasnya.

Gegara melontarkan kritik terha­dap DPRD Maluku itu, Edwin lalu diserang oleh beberapa rekannya di dewan, yang disampaikan saat paripurna dalam rangka penyerahan perubahan RAPBD Provinsi Maluku tahun 2021, yang dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail secara virtual, Rabu (29/9) siang.

Lapor BK

Ketua PDIP Maluku Murad Ismail, memastikan akan mengambil langkah secara kepartaian kepada anggota Edwin sebagai anggota Fraksi PDIP, dengan cara melaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD Maluku.

Penegasan Murad disampaikan saat rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Ranperda ten­tang Perubahan APBD tahun angga­ran 2021, sekaligus menanggapi kecaman yang dilontarkan semua fraksi atas pernyataan Edwin.

Murad mengaku kecewa atas pernyataan yang disampaikan Sekretaris PDIP Maluku itu. “Saya sangat sedih atas pernyataan yang disampaikan oleh anggota DPRD Maluku Fraksi PDIP,” ungkap Mu­rad. Untuk itu, atas nama Gubernur Maluku sekaligus Ketua PDIP Ma­luku sangat menghargai dan sangat memaklumi phsikologi dari seluruh anggota DPRD yang selama ini ber­sinergi dengan pemda. Karenanya, pihaknya akan meminta BK segera memeriksa Edwin, yang diawali dengan kehadirannya di DPRD.

“Dalam waktu dekat kita lakukan rapat internal partai PDIP dipimpin oleh saya langsung, langkah apa yang harus dilakukan. karena dua hari berturut-turut kita marathon ba­has KUA PPAS APBDP dan selesai, jadi kita tunggu keputusan BK,” janjinya.

Lalu bagimana reaksi Edwin?

Dia mengaku tidak pernah takut atas apa yang dilakukannya, sepan­jang dirinya menyampaikan kebe­naran, karena saya punya induk partai di dewan pimpinan pusat. Kalau saya ditegur dari sana dan dianggap salah, harus saya terima, tapi jangan teman-teman DPRD mengkalim pernyataannya sendiri, mari kita jujur-jujuran lah,” pintanya.

Soal Murad yang mempersoalkan kehadirannya di DPRD, Edwin mengatakan, “Ini masa Covid coba lihat absen saya, saya tidak pernah berturut-turut selama enam bulan tidak hadir di lembaga ini, saya selalu ada disini koq,” bebernya.

Kepada wartawan, Edwin menga­ku mengikuti rapat paripurna pe­nyerahan perubahan RAPBD Pro­vinsi Maluku tahun 2021 secara virtual dari rumah, sesuai undangan yang dia terima.

Namun dia kaget kalau ada ba­nyak anggota dewan yang hadir se­cara fisik. “Karenanya setelah penu­tupan paripurna, saya langsung datang ke sini dan sekaligus me­n­ceriterakan persoalannya kepada wartawan,” tambah dia.

Edwin lalu menuturkan penga­lamannya sebagai pimpinan dewan, dimana sesuai tatib, pembahasan setiap rancangan Perda tentang APBD Perubahan dilakukan melalui tahapan yang sama dengan pem­bahasan APBD reguler.

Pembahasan tersebut, kata Edwin, diawali dengan pembahasan di tingkat komisi dan masing-masing fraksi. Selanjutnya dibahas pada badan anggaran bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah, yang diketuai Sekda.

Karenanya, adalah wajar kalau dia menduga ada perselingkuhan dalam pembahasan KUA-PPAS yang hanya sehari saja. (S-19)