AMBON, Siwalimanews – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru sejak tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 akhirnya berimbas pada ekonomi rakyat.

Bagaimana tidak, mereka yang mengais nafkah harus dibatasi aktifitasnya hanya sampai sore hari, baik itu penjual di pasar, kios-kios termasuk para pedagang kuliner yang selama ini hanya berjual di malam hari.

‘’Memang yang dilakukan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi. Namun dampaknya juga sangat besar bagi ekonomi masyarakat. Masyarakat jadi susah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah,’’ tukas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Maluku, Elwen Roy Pattiasina, dalam releasenya yang diterima Siwalimanews, Rabu (13/7).

Elwen mengharapkan agar nantinya, sampai batas waktu PPKM tanggal 20 Juli, pemerintah harus mempertimbangkan kembali untuk melanjutkannya.

Minimal, lanjut dia, harus dievaluasi dampaknya. Apakah PPKM yang membatasi aktifitas perekonomian masyarakat ini berdampak baik untuk penanganan Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: Anggota DPRD Sesalkan Proyek Akal-akalan SMI di Haruku dan Sirimau

Pasalnya, menurut penilaian Pattiasina yang juga ketua DPD Partai Demokrat Maluku ini, akti­-fitas ekonomi masyarakat khusus di malam hari tidak terlalu berdampak pada penyebaran virus karena tidak terlalu padat sebagaimana di siang hari.

‘’Banyak orang yang menghindari kepadatan, justeru memanfaatkan malam hari untuk belanja di pasar. Kalau sudah dibatasi mulai sore sampai malam, justeru banyak yang terpaksa belanja di siang hari sehingga kepadatan tidak terelakan. Demikian pula dengan aktifitas pedagang kuliner,’’ pungkasnya.

Yang penting, tambah Elwen, pemerintah harus mengetatkan protokol kesehatan bagi masya­rakat agar selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan dan sering-sering mencuci tangan, selain terus menggencarkan vaksinasi.

‘’Saya juga minta agar tempat-tempat cuci tangan yang sudah dibuat sebelumnya itu diperbaiki lagi, dilengkapi dengan sabunnya agar bisa dipakai masyarakat,’’ imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika masih saja pemerintah di Kota Ambon dan di Kepulauan Aru melanjutkan PPKM di tahap berikutnya, maka perlu dibarengi dengan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak.

‘’Iya, jika dilanjutkan, maka harus ada Bansos PPKM kepada mereka yang terdampak. Karena bagaimanapun juga, nasib masyarakat ini harus diperhatikan oleh pemerintah,’’ pungkas Elwen.

Aleg dari dapil Malra, Tual dan Kepulauan Aru  berjanji, nasib rakyat yang terdampak PPKM Mikro ini  ini akan menjadi perhatian khusus Partai Demokrat untuk memperjuangkannya di legislatif baik di tingkat kabupaten maupun provinsi agar diperhatikan pemerintah. (S-16)