AMBON, Siwalimanes Waktu dua minggu diberikan kepada Menteri Susi Pudjiastuti untuk me­nyikapi tuntutan rakyat Maluku. Kalau tidak direspons, gubernur harus tetap konsisten untuk bersikap tegas.

Lima butir tuntutan sudah disampai­kan Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada Menteri Susi, melalui tim utusan Ke­menterian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat pertemuan Kamis, (5/9) di kantor gubernur.

Gubernur diingatkan untuk tidak melunak. Sebab, yang diperjuangkan oleh gubernur adalah kepentingan rakyat Maluku, yang selama ini diabai­kan oleh Menteri Susi.  Genderang “pe­rang” harus tetap ditabuh untuk mela­wan kebijakan yang tidak adil bagi rak­yat Maluku.

“Pak gubernur harus konsisten, itu yang kami rakyat Maluku harapkan. Butir-butir tuntutan yang sudah diserahkan ke utusan KKP harus dikawal. Butir-butir itu juga harus mengakomodir kepentingan masya­rakat Maluku,” tandas Ketua Yaya­san Maluku Satu Darah, Ampy Tula­lessy, kepada Siwalima, Jumat (6/9).

Tulalessy menyayangkan, uji mutu perikanan yang sudah berpindah dari Maluku ke Sorong, Provinsi Papua Barat tidak dima­sukan dalam butir tuntutan ke Men­teri Susi dan juga soal tidak adanya pekerja dari Maluku pada ribuan kapal yang beroperasi di Laut Ara­fura.

Baca Juga: Perang Panas Berakhir Dingin

“Harusnya masuk dalam tuntutan ke pemerintah pusat, karena dua hal itu yang menjadi fokus pak guber­nur saat mengkritik keras kebijakan Menteri Susi, dan itu bagi kami me­nyentuh kepentingan rakyat Ma­luku,” ujarnya.

Tulalessy berharap, kedekatan gubernur dan Menteri Susi  dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Maluku.

Dukung Gubernur

Uskup Amboina Mgr Petrus Cani­sius Mandagi mendukung langkah gubernur untuk memper­juangkan hak-hak Maluku.

“Saya tegaskan kepada Ibu Susi jangan janji, karena orang Maluku bisa marah, bila janji tak ditepati,” tegas Uskup Mandagi, kepada war­tawan, usai syukuran HUT ke-84 GPM, Jumat (6/9) di Baileo Oikumene Ambon.

Menurutnya, kebijakan moratorium tidak mendasar. Pasalnya, ada moratorium, namun KKP menge­luar­kan izin bagi ribuan kapal mengeruk ikan di Laut Arafura.

Berakhir Dingin

Diberitakan sebelumnya harapan publik Maluku akan adanya perha­tian serius dari pemerintah pusat, nyaris pupus dengan hasil perte­muan tim khusus KKP bersama Gubernur Maluku.Harapan publik Maluku akan adanya perhatian serius dari pemerintah pusat, nyaris pupus dengan hasil pertemuan tim khusus KKP bersama Gubernur Maluku.

Awalnya utusan khusus Ke­menterian Kelautandan Peri­kanan yaitu Sekretaris Jenderal Nilan­to Perbowo, Dirjen Perikanan Tangkap KKP M Zulfickar Mochtar, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman, serta staf khusus Satgas 115 illegal fishing Yunus Husein, tiba di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (5/9) se­kitar pukul 10.00 WIT. Utusan khu­sus Menteri Susi Pudjiastuti itu langsung dipersilahkan masukdan menunggu di ruang rapat gubernur. Awalnya utusan khusus Kemen­terian Kelautan dan Perikanan yaitu Sekretaris Jenderal Nilanto Perbowo, Dirjen Perikanan Tangkap KKP M Zulfickar Mochtar, Dirjen Pe­ngawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman, serta staf khusus Satgas 115 illegal fishing Yunus Husein, tiba di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (5/9) sekitar pukul 10.00 WIT. Utusan khusus Menteri Susi Pudjiastuti itu langsung dipersilahkan masuk dan menunggu di ruang rapat gubernur.

Kendati begitu, sang tamu harus menunggu sekitar satu jam, barulah GubernurMurad Ismail tiba. Di awal pertemuan, gubernur sempat men­jelaskan bahwa dirinya terlambat dikarenakan, usai menghadiri acara wisuda di Universitas Pattimura.

Pertemuan yang oleh banyak orang diperkirakan bakal berlang­sung panas itu, berlangsung tertutup. Awak media yang sedari pagi menunggu, harus pasrah dimintai keluar oleh anggota satpol PP yang bertugas di sana.

Awalnya publik berharap “sera­ngan” yang  disampaikan Gubernur Murad Ismail itu akan mengagetkan Menteri Susi, paling tidak, utusan khusus yang dikirimnya.

Namun di akhir jumpa pers, awak media hanya disuguhi lima butir pernyataan yang disampaikan gubernur kepada Menteri Susi.

Lima poin tersebut yakni pertama, meminta pemerintah pusat segera merealisasikan janji-janjinya kepada masyarakat Maluku terkait Maluku sebagai LIN, baik dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan.

Kedua, mendesak DPR-RI dan pemerintah pusat segera mengesah­kan RUU Provinsi Kepulauan men­jadi Undang-Undang.

Ketiga, meminta Menteri Kelaut­an dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera memberikan paraf (perse­tujuan) pada draf Perpres tentang LIN, karena hanya dirinya yang belum tandatangani draf itu, sebe­lum diteruskan ke Presiden RI. Se­belumnya, Kemenkumham, Men­ko Kemaritiman dan Setkab sudah memberikan paraf persetujuan.

Keempat, mendesak Mendagri untuk segera menyetujui Perda Zo­nasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil yang telah diajukan Pe­merintah Maluku, termasuk daerah lainnya.

Kelima, mendesak pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pe­merintah dengan mencantumkan objek kelautan dalam retribusi daerah.

“Saya berikan apresiasi sekaligus berterima kasih kepada ibu Susi yang menurunkan tim guna me­nyikapi keluhan masyarakat Maluku dan berharap janji soal LIN dan ang­garan Rp 1 triliun dapat terealisasi,” ujar Gubernur Murad.

Turut mendampingi gubernur, Penjabat Sekda Maluku Kasrul Selang, Kadis Kelautan dan Peri­kanan Romelus Far-Far, Plt Kepala Bappeda Maluku Djalaludin Salam­pessy, dan Karo Hukum Setda Ma­luku Hendry M Far-Far.

Antiklimaks

Direktur Beta Kreatif, Ikhsan Tua­leka, menilai pertemuan gubernur dan utusan Menteri Susi, antikli­maks. Tak ada hal yang luar biasa dari pertemuan itu.

Padahal genderang “perang” yang ditabu gubernur melawan kebijakan Menteri Susi, begitu meng­gugah bahkan sempat menghimpun solidaritas dan sentimen publik Maluku, karena menyangkut kepen­tingan mendasar orang Maluku.

Publik menaruh harapan besar terhadap “konfrontasi” yang dila­kukan gubernur terhadap kebijakan Menteri Susi. Tapi nyatanya, tidak seperti yang diharapkan.

“Ini akan jadi preseden buruk, kalau ada lagi upaya advokasi ke­pentingan Maluku dengan dilaku­kan dengan komunikasi tidak akan berhasil, karena dianggap bercanda. Padahal Maluku layak melakukan protes, karena banyak ketidakadilan yang selama ini dirasakan oleh Ma­luku. Khusunya dalam pengelolaan sumber daya alam di laut,” andas­nya.

Sebelumnya mantan Dankorp Brimob Polri ini, “menyerang” Men­teri Susi soal kebijakan moratorium kapal. Sementara 1.600 kapal ikan diberi izin mengeruk kekayaan laut Maluku, namun tak satupun ABK orang Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.

Selain itu, masih menurut data yang dimiliki GubernurMurad, ada sekitar 400 kontainer ikan yang diambil dari laut Maluku setiap bulannya dan kemudian diekspor­keluar negeri. Namun sekalilagi Maluku tidak kebagian apa-apa. Data yang beberkan oleh gubernur valid.

“Setiap bulan ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura untuk diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa, untuk itu kita akan sasi laut Maluku,” tegas gu­ber­nur dalam sambutannya ketika melan­tik Kasrul Selang sebagai Penjabat Sekda Maluku di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9).

Menurut gubernur, sebelum dila­kukan moratorium, uji mutu perika­nan ditangani langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku. Namun saat ini uji mutu sudah dila­kukan di Sorong, Provinsi Papua Barat.

“Kita tidak dapat PAD dari sek­tor perikanan, kalian tahu kita pe­rang dengan Menteri KKP,” tan­dasnya.

Tidak hanya itu, gubernur juga menyentil soal kebijakan 12 mil hak wilayah laut merupakan kewenang­an dari pemerintah daerah, sedang­kan di atas 12 mil adalah kewenang­an pemerintah pusat.

“12 mil lepas pantai itu punya pusat,  suruh mereka buat kantor di 12 mil lepas pantai,  ini daratan yang punya saya,” tegasnya.

Menteri Susi tersengat dengan serangan gubernur. Ia lalu mengutus tim khusus untuk bertemu dengan gubernur. (S-39)