AMBON, Siwalimanews – Data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi penentu arah kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Data terpadu sebagai basis data yang akan digunakan dalam semua intervensi program dan kegiatan di pemerintah,” tegas walikota dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekot Ambon Fahmy Salatalohy saat bimtek DTKS yang berlangsung di salah satu hotel, di Ambon, Jumat (22/9).

Kegiatan ini juga menurutnya dapat meningkatkan kemampuan seluruh operator untuk mengoperasikan Siks-ng secara baik, sekaligus dapat melakukan verifikasi dan validasi DTKS lebih baik.

“Ini penting guna tercapainya kualitas data terpadu Kota Ambon yang lebih baik dan tepat guna,” terangnya.

Dikatakan perlindungan sosial merupakan bagian dari visi, misi dan program pemerintah yang dikenal dengan “nawacita”. Salah satunya yaitu peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program perlindungan sosial.

Baca Juga: Pangdam Sambangi Denkav 5 BLC dan Balakdam

Kegiatan ini memiliki arti strategis dalam upaya perbaikan DTKS, karena sebagai basis data yang akan digunakan dalam intervensi program dan kegiatan nantinya,” ujarnya.

DTKS lanjutnya secara nasional telah dipakai pemerintah untuk melakukan seluruh intervensi program, baik untuk Program Keluarga Harapan program sembako, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, program subsidi elpiji, dan lain sebagainya.

Untuk itu pemkot berkewajiban melakukan penanggulangan kemiskinan secara komprehensif dan terpadu oleh seluruh stakeholder.

“Kerja sama dan dukungan masyarakat terhadap seluruh kegiatan pemerintah sebagai upaya ini, harus diperhatikan dan mendapat dukungan penuh oleh semua pihak,” ingatnya.

Dalam rangka pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kewenangan kabupaten kota tahun 2023 yang dilakukan Dinas Sosial diharapkan mendapat dukungan penuh dari semua unsur perangkat daerah, terkhusus camat, agar dapat menginstruksikan seluruh desa negeri dan kelurahan, terkhusus Operator Siks-ng.

Operator berperan penuh terhadap pengelolaan data-data penerima bantuan secara baik,” tandasnya.

Untuk itu para operator diminta lebih serius melakukan verifikasi dan perbaikan data, baik itu data penerima PKH, sembako bahkan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.(S-25)