AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena memastikan dalam waktu dekat akan menunjuk pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persendian Kota Ambon, menggantikan Joy Adriaansz yang tersandung kasus dugaan korupsi.

Menurut walikota, sehubungan dengan ditahannya beberapa pejabat di lingkup Pemkot Ambon, pihaknya tentu akan menunggu keputusan hukum tetap. Namun untuk memperlancar tugas mereka, maka dia akan segera menetapkan seorang pelaksana tugas untuk melaksanalan tugas sementara.

“Segera, hari ini juga saya akan bicarakan itu secara internal untuk menetapkan pelaksana tugas. Itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan, sehingga tugas-tugas pelayanan tetap berjalan dengan baik, sambil kita menunggu proses hukum yang mereka jalani,” ujar walikota kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (1/12).

Ditanya apakah posisi pelaksana tugas itu akan dijabat oleh Sekretaris Diskominfo, walikota enggan mengiakannya.

“Nanti kita siapkan. Tunggu saja siapa yang akan kita tunjuk menjadi Plt di tiga tempat itu,” ucap walikota.

Baca Juga: Pertimbangan Ekonomi, RI Cabut Kamerun dari Calling Visa

Sebagai pemimpin di kota ini kata walikota, dirinya tidak akan menginterfensi proses hukum yang tengah berjalan.

“Saya menghargai sungguh apa yang telah dilakukan Kejari Ambon. Prinsipnya, pemerintah mendukung seluruh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, nanti soal pembuktian itu menjadi tanggungjawab kejaksaan dan pengadilan. Pemerintah Kota sama sekali tidak akan mencampuri itu,” tandas walikota.

Justru menurut walikota, itu akan menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di lingkup Pemkot Ambon, yang mana sebagai penyelanggara pemerintahan, supaya bekerja sesuai aturan dan mengikuti semua aturan yang berlaku, agar tidak terlibat dalam persoalan hukum.

“Jadi kami mengapresiasi dan mendukung langkah Kejari Ambon dalam upaya penegakan hukum di Kota Ambon,” tandas walikota. (S-25)