AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Penanaman Model Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, Ferdinanda Louhenapessy mengatakan, keadaan pandemik Covid-19 di Kota Ambon, justru tak menjadi halangan bagi proses pembuatan perijinan buka usaha.

Kata dia, walaupun Kota Ambon sampai dengan saat ini masih berada di masa pandemik, namun hal tersebut tak juga menghalangi para investor untuk menanam investasi di Kota Ambon, dan hal itu justru berimplikasi pada pembuatan perijinan, yang tentu saja tak ada henti-hentinya.

“Ya jadi kalau untuk pelayanan perijinan dia tidak mengenal Covid-19,” ungkap Louhenapessy, pada wartawan, di Balai Kota Ambon, Rabu (2/12).

Terkait dengan perijinan, diakuinya prosesnya lancar, bahkan masuk triwulan tiga ini menurutnya sudah menembus angka ratusan, baik perpanjang atau pembuatan ijin baru.

“Pelayanan perijinan tetap lancar sampai masuk dengan triwulan tiga ini, itu satu hari saja bisa ratusan seperti kemarin saja, saya harus pengasahan sebanyak 136 lebih dalam sehari,  baik ijin baru maupun perpanjang,” jelasnya.

Baca Juga: GMNI Serbu Gedung DPRD Maluku

Dirinya menyampaikan, triwulan tiga tak hanya terjadi peningkatan perijinan, namun justru nihil dari laporan para investor. “Biasanya itu per semester itu ada laporan pengaduan. Kemarin, semester satu itu ada dua tapi semester dua ini masa pandemi itu tidak ada,” katanya.

Diakuinya, setelah dilakukam pengawasan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen­pan RB) Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak ada indikasi yang mengarah pada hal melenceng sehingga terbukti tidak ada pengaduan dari masyarakat melalui Spam Sistem.

“Karena memang kita mau seperti ini, faktanya peningkatan perijinan dan tidak ada pengaduan, bahkan tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya,”  terangnya.

Ditambahnya, perijinan skala nasional juga telah masuk di Kota Ambon, dan diakuinya proses pengurusan perijinan dari perusahan tersebut terbilang lancar. “Karena ada yang investor baru terus ada juga yang perpanjang, tapi memang investor baru itu skala-skala Nasional yang ada masuk juga, yakni PT. Mega Gas Maluku, pengurusan perijinan juga lancar,” terangnya. (Cr-6)