DOBO, Siwalimanews – Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Johan Gonga minta kepada Gugus Tugas Provinsi Maluku untuk tidak memberangkatkan seluruh pelaku perjalanan yang akan menuju ke kabupaten tersebut terutama anaka-anak yang tak lolos Casis TNI.

Permintaan bupati tersebut tertuang dalam surat Nomor: 22/GTC-19/3030 dengan perihal penolakan penumpang, terkait dengan tujuh anak Aru (tidak lolos CASIS Tantama TNI) yang berdasarkan hasil rapid test mereka reaktif.

“Surat bupati tersebut ditujukan kepada Ketua Tim Gugus Tugas Pcrcepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku di Ambon tertanggal 24 Mei kemarin perihal penolakan penumpang,” jelas Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Aru, Pieter Kalorbobir.

Menurutnya, sehubungan dengan surat Nomor : 1306/GT-PROMAL/V/202O dari Ketua Pelaksanan Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku perihal penyampaian nama-nama warga Kabupaten Kepulauan Aru yang akan kembali ke Dobo disebabkan karena hasil rapid test, terdapat tujuh orang calon penumpang menunjukan hasil reaktif.

“berdasarkan hal itu, maka kami menyampaikan penolakan sementara terhadap kedatangan mereka,” ujarnya.

Baca Juga: BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Maluku

Hal ini kata Kalorbobir, didasarkan karena Kabupaten Kepulauan Aru sampai saat ini dinyatakan berada pada zona hijau. sehingga untuk melindungi seluruh masyarakat dari penyebaran virus dimaksud, maka dimintakan perhatian dan kerjasamanya untuk tidak memberangkatkan seluruh pelaku perjalanan yang akan menuju ke Kabupaten Kepulauan Aru. (S-25)