AMBON,Siwalimanews – Dinas Perhubungan (Dishub) mengancam akan menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) jika masih membuka lapak didalam terminal A1 maupun A2 di Terminal Mardika.

“Jika kedapatan ada sejumlah pedagang yang masih buka lapak untuk jualan didalam terminal, maka kita akan tindak dan minta bantuan TNI dan Polri untuk tertibkan,” tegas Plt Kadis Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulette kepada Siwalima di Balai Kota, Jumat (5/6).

Dijelaskan, terminal merupakan tempat untuk kendaraan umum, bukan sebagai tempat berjualnya PKL. Untuk itu, setiap PKL yang miliki lapak diminta untuk dibongkar sebelum diambil tindakan tegas.

“Terminal itu peruntukkannya untuk kendaraan umum menurunkan dan menaikan penumpang, bukan untuk PKL, jadi harus segera dikosongkan,” ucapnya.

Ia meminta, PKL mematuhi setiap tempat yang disediakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan dilarang keras mendirikan atau tetap berdagang di dalam terminal.

Baca Juga: Pelni Klaim Pelaku Perjalanan ke MBD Kantongi Dokumen

“Memang kalau sudah ada tempat baru bagi mereka yang disediakan oleh Disperindag kita minta untuk mereka segera tinggalkan terminal, sebab terminal dilarang untuk dijadikan tempat berjualan,” cetusnya.

Perhubungan tidak akan mengkompromi adanya lapak di dalam terminal. ”Kami akan minta supaya segera ditindak itu kan ada kepolisian, TNI, Polri sama Satpol PP,” tuturnya.

Sapulette menjelaskan terminal merupakan tempat yang disediakan untuk kendaraan umum, bukan sebagai tempat berjualnya PKL sehingga diriya meminta dengan tegas seluruh PKL untuk segera membongkar lapak sebelum ada tindakan yang diambil oleh puhaknya kepad sejumlah pedagang tersebut.

Menurutnya, terminal Mardika tidak diperuntukkan sebagai ladang mencari nafkah bagi PKL. Ia juga minta agar masyarakat dapat mematuhi sejumlah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah demi kebaikan bersama. “Perhubungan tidak akan mengkompromi adanya lapak di dalam terminal, Kami akan minta supaya segera ditindak itu kan ada kepolisian, TNI, Polri sama Satpol PP,” tuturnya.

Sapulette menjelaskan terminal merupakan tempat yang disediakan untuk kendaraan umum, bukan sebagai tempat berjualnya PKL sehingga diriya meminta dengan tegas seluruh PKL untuk segera membongkar lapak sebelum ada tindakan yang diambil oleh puhaknya kepada sejumlah pedagang tersebut. “Terminal itu kan peruntukkannya itu untuk kendaraan bukan untuk PKL. tidak bisa jadi segera harus dikosongkan,” pintanya.

Ia menuturka apabila sudah ada tempat yang disediakan oleh dinas perindustrian dan perdagangan, seharusnya dipatuhi oleh para PKL dan dilarang keras untuk tetap mendirikan atau tetap berdagang di dalam terminal.

“Itu hanya untuk terminal, bukan untuk tempat aktivitas PKL, oleh karena itu perhubungan tetap mintakan terminal dikosongkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, terminal harus dikosongkan dan tidak boleh ada aktivitas di terminal, sehingga seluruh PKL harus juga patuhi aturan itu. (Mg-6)