AMBON, Siwalimanews – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Maluku mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar lebih guna menangani ruas jalan Pasahari menuju Bula.

PPK 2.5 Provinsi Maluku Adrian Maun kepada wartawan di Ambon, Sabtu (24/2) menjelaskan, ruas jalan Pasahari – Kobisonta – Banggoi – Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur merupakan salah satu ruas jalan Nasional yang menjadi tanggung jawab BPJN pada Satker Wilayah II Provinsi Maluku.

Bahkan, untuk mempercepat pekerjaan ruas jalan tersebut, BPJN Maluku telah menandatangani kontrak dengan Nomor Kontrak: HK0102-Bb16.7.5/2024/01 dan tanggal kontrak 19 Februari 2024.

“Paket Preservasi Jalan Pasahari–Kobisonta–Banggoi–Bula dengan alokasi anggaran Rp16,830,187,157 bakal memiliki panjang 138,72 kilo meter dan sudah dilakukan penandatanganan kontrak,” ujar Adrian.

Adrian menegaskan, paket preservasi jalan Pasahari – Kobisonta – Banggoi – Bula dibagi menjadi penanganan efektif sepanjang 3.3 km, penanganan berkala lima unit jembatan, penanganan rehabilitasi 1 unit jembatan dan penanganan rutin enam unit jembatan  dengan tanggal PHO 31 Desember 2024.

Baca Juga: Jenguk Kasat Reskrim, Kapolda Minta Warga Malra Hentikan Pertikaian

Ia berharap, pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan baik tanpa ada kondisi cuaca alam yang buruk, sehingga pekerjaan dapat dituntaskan selama 300 hari kalender.

“Kita terus membangun jalan trans untuk membuka akses bagi warga yang berada di pulau-pulau terpencil, salah satunya di Pulau Seram ini dan kita berharap bisa selesai pekerjaan sesuai waktu yang di tentukan,” tandas Adrian.(S-20)