AMBON, Siwalimanews – Guna menghindari terjadi kesalahan pendobelan data seperti proses pencairan dana bencana alam gempa bumi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, memperkaiki kelengkapan administrasi milik masyarakat.

Sekretaris BPBD Eva Thumury mengungkapkan, untuk meminimalisir terjadinya pendobelan data, pihaknya lebih teliti lagi. Ditahap kedua ini menurutnya, bagi mereka yang memiliki hak untuk menerima bantuan harus memiliki kelengkapan administrasi yakni KTP dan KK.

“Tahap ini, lebih teliti dalam mengumpulkan data. Kita ambil KTP dan KK supaya tidak terjadi double data seperti tahap pertama,” ungkapnya kepda Siwalima, melalui telephone seluler, Senin (29/3).

Dirinya mengungkapkan, untuk sementara ini sudah 1.851 KK yang telah terverifikasi datanya sampai ke pusat, tinggal menunggu pencairannya saja. Dan tersisa sebanyak 318 KK masih diverifikasi.

Tuhumury berjanji, pihaknya akan segera merampungkan pendataan. Ditambah lagi dengan sejumlah KK yang masih didata di lapangan, diberharap dalam minggu ini seluruhnya telah selesai untuk segera dicairkan bantuannya.

Baca Juga: Kas Kosong, Tunjangan Serifikasi Guru Belum Cair

“Jadi tahap kedua masih dalam proses verifikasi, ya di harapkan rampung minggu ini. Sementara ini, diverifikasi 227 dan 91 yang merupakan data KK penerima bantuan dari dua lokasi yakni Passo dan Waiheru, setelah kita mengetahui berapa yang lolos untuk mendapatkan bantuan maka akan ditangani oleh pemimpin daerah,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sementara itu, untuk tahap kedua sendiri sementara diproses 227 KK Passo dan 91 KK di Waiheru untuk verifikasi ke BNPB.  Sedangkan yang terverifikasi, untuk rumah rusak ringan sebanyak 1.751 KK, rumah rusak sedang sebanyak 82 KK, dan untuk rumah rusak berat sebanyak 29 KK. (S-52)