AMBON, Siwalimanews – Salah satu bentuk korupsi besar di negara ini juga datang dari sektor pengadaan baran dan jasa. Untuk itu Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Maluku (BP2JK) mengandeng komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk memberantasnya.

Pelibatan KPK guna mengawasi seluruh pengadaan barang dan jasa dengan sumber pendanaan dari APBN yang dilelang oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Maluku (BP2JK) sejak tahun 2021.

Kepala Balai P2JK Wilayah Maluku, Sofyan disela-sela rapat koordinasi program pemberantasan korupsi di wilayah Maluku yang disaksikan langsung KPK di Hotel Golden Palace menjelaskan kalau pihaknya bersama dengan balai lain dibawa kementerian PUPR sepakat berantas korupsi.

“Jadi kegiatan ini kita yang menggagas dengan melibatkan semua balai dilingkup Kementerian PUPR baik itu Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku, Balai Prasarana Pemukiman (BPP) Maluku, Balai Wilayah Sungai Maluku, Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BPPP) Maluku yang dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas bersama anti korupsi,” terang Sofian dalam rilis yang diterima Siwalima, Minggu (7/11).

Menurutnya semua kepala balai dibawa Kementerian PUPR di maluku sepakat dan menandatangani pakta integritas untuk memberantas yang namanya korupsi.

Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Tempatkan Pejabat Sesuai Kompetensi

“Ini terobosan baru dari BP2JK Maluku guna mewujudkan proses pembelian barang dan jasa yang efisien, transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi yang diawasi oleh KPK,” tegas Sofian.

Sofian mengatakan kalau dengan penandatanganan pakta integritas ini dapat menjadi panduan sekaligus rambu-rambu anti korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR. “Jadi kami semua ingin pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan dan akuntabel sekaligus sebagai langkah pencegahan korupsi di daerah ini,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Direktorat Wilayah V KPK, Dian Patria mendukung penuh rapat koordinator yang dilaksanakan oleh BP2JK Maluku serta penandatanganan pakta integritas bersama.

“Ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan pencegahan korupsi di Maluku,” harap Dian.

Dirinya mengaku kehadiran dirinya bersama dengan teman-teman KPK ke maluku sudah hampir seminggu untuk melakukan monitoring, evaluasi dan upaya pecegahan korupsi.

“Kita di Maluku selama hampir seminggu ini hanya untuk melakukan monitoring, evaluasi sebagai upaya pencegahan korupsi,” ucapnya.

Menurutnya dari delapan indikator penilaian KPK, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu penyebab korupsi di Indonesia.

Dijelaskan secara nasional beberapa daerah ditemukan melakukan tindakan korupsi dari sektor pengadaan baran dan jasa. “Mudah-mudahan di Maluku tidak terjadi seperti di beberapa daerah di Indonesia, makanya kita datang kesini dalam upaya memberikan penguatan dalam upaya mencegah korupsi,” tandasnya. (S-39)