Pemprov Maluku telah menerima sebanyak 15.120 vial vaksin Covid-19 tahap pertama yang rencananya diprioritaskan kepada tenaga Kesehatan di 11 kabupaten/kota sebanyak 14.548 orang.

Tahap pertama vaksinasi diberikan kepada tenaga medis, tenaga administrasi, petugas cleaning service maupun petugas security yang bekerja pada fasilitas kesehatan (faskes).

Tenaga kesehatan yang akan mendapatkan vaksinasi yakni Kota Tual sebanyak 435 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 551 orang, Kabupaten Buru Selatan 660 orang, Kabupaten Kepulauan Aru 702 orang.

Berikutnya, Kabupaten Maluku Barat Daya 897 orang, Kabupaten Seram Bagian Timur 945 orang, Kabupaten Buru 1.068 orang, Kabupaten Maluku Tenggara 1.160 orang, Seram Bagian Barat 1.217 orang, Kabupaten Malteng 1.968 dan Kota Ambon Ambon 2.599 orang.

Vaksin saat ini masih disimpan di gudang milik Dinas Kesehatan dengan suhu minus delapan derajat. Yang menjadi kendala ketika pendistribusian nanti, apakah fasilitas kesehatan yang disiapkan oleh kabupaten kota itu memadai sebelum didistribusikan.

Baca Juga: Tagih Janji Kajati Maluku

Dari 11 kabupaten kota, baru tiga kabupaten yang telah menetapkan faskes dan lokasi vaksinasi sedangkan delapan kabupaten/kota belum.

Sampai hari ini baru 62,5 persen yang sudah terdaftar dalam sistem, karena itu tim bekerja terus untuk mendata semua nakes agar sebelum tanggal 14 Januari semua terdata dan bisa mendapatkan vaksinasi.

Kehadiran vaksin ini justru membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia terutama juga Maluku, karena secara langsung penggunaan vaksin bagi  tenaga Kesehatan maupun masyarakat nantinya dapat menekan meluasnya penyebaran virus corona.

Karena yang melaksanakan vaksinasi adalah kabupaten/kota maka Pemprov Maluku harus membangun Kerjasama dan koordinasi dengan pemda kabupaten/kota. Hal ini perlu karena vaksin terbatas sementara orang yang membutuhkan sangat banyak.

Pemprov dan Pemda Kabupaten/ kota di Maluku sudah harus menyiapkan Langkah-langkah strategis untuk menghentikan penyebaran virus corona. Dengan melakukan koordinasi yang sinergi termasuk juga dengan seluruh stakeholder. Hasilnya tentu saja bisa dirasakan masyarakat.

Jika vaksin tahap pertama ini diprioritaskan bagi tenaga Kesehatan maka itu harus dilakukan jangan sampai rencana ini gagal dan pemberitan vaksin bukan secara utuh kepada tenaga Kesehatan tetapi karena kepentingan tertentu bukan lagi orang yang menjadi sasaran vaksin tetapi lain. Hal ini tentu saja bisa memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Karena itu untuk menghindari terjadinya masalah-masalah tersebut, maka Pemprov bersama dengan pemda kabupaten dan kota harus berupaya maksimal menanggani masalah ini denan baik.

Beredarnya informasi di tengah masyarakat terhadap dampak pemberian maka Pemerintah Pusat Bersama dengan Pemda harus memberikan keyakinan bagi masyarakat untuk mematahkan informasi-informasi yang membinggungkan masyarakat.

Intinya kehadiran Vaksin sangat dibutuhkan masyarakat, tetapi disisi yang lain Pempus dan pemda harus terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang pasti tentang manfaat vasin. Vaksin diharapkan bisa menekan dan menghentikan penyebaran Virus Corona. (*)