AMBON, Siwalimanews – Dinas Sosial Kota Ambon bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamomng Praja, Rabu (1/2) menggelar razia terhadap gelandangan pengemis dan anak-anak jalanan di sejumlah ruas jalan di Kota Ambon.

Dalam razia itu, belasan gepeng dan anak jalanan berhasil diamankan di sejumlah titik di pusat kota. Belasan gepeng dan anak jalanan ini, kemudian diamankan di Balai Kota, untuk diberikan pembinaan.

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Nurhayati Jasin menjelaskan, razia itu dilakukan sesuai arahan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, yang minta agar Kota Ambon harus steril dari gepeng maupun anak jalanan.

“Untuk itu, hari ini kita bersama Satpol Pp, lakukan razia dibeberapa lokasi, seperti dibawah JMP, ditemukan 14 orang anak jalanan, dimana diantaranya juga terdapat satu ibu dengan tiga anaknya, kemudian ada perempuan 3 orang, dan laki-laki 6 orang. Mereka kita bina, selanjutnya dikembalikan kepada orang tua, dan yang dewasa, dikembalikan ke desa/negeri masing-masing,” ucap Nurhayati.

Selanjutnya, para gepeng dan anak jalanan tersebut diminta membuat pernyataan, bahwa tidak akan lagi berkeliaran seperti yang dilakukan sebelumnya. Karena, razia ini, akan dilakukan rutin, sehingga jika ditemukan lagi, apalagi orang yang sama, maka akan ada sanksi, terutama terhadap orang tua dari anak-anak dimaksud.

Baca Juga: Tasane: Realisasi LIN dan RUU Kepulauan Butuh Perjuangan Bersama

Terkait apakah mereka merupakan warga Kota Ambon atau bukan, Nurhayati mengaku, mereka yang diamankan rata-rata tak memiliki identitas, sehingga belum diketahui pasti. Namun untuk ibu dan ketiga anaknya itu, merupakan warga Bau-Bau, karena setiap bulan, dua kali kembali ke kampung halaman di Bau-Bau. Sementara suami dari ibu tersebut, berdomisili di Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.

“Sementara yang lainnya, itu ada yang mengaku sebagai jukir didepan MCM, yang kebutulan karena tidak pulang ke rumah di Galala, dia kemudian ditemukan bersama yang lainnya di bawah JMP,” tutur Nurhayati.

Selain razia kata Nurhayati, pihaknya juga akan melakukan razia pada lokasi-lokasi lainnya, yang terindikasi terdapat, markas para gepeng maupun anak jalanan. Hal ini dilakukan, agar gepeng maupun anak jalanan di Kota ini, berkurang, bahkan tidak ada lagi, demi keindahan kota ini.

Nurhayati berharap, kedapan juga pihaknya akan menindaklanjuti ketersediaan rumah singgah bagi para gepeng dan anak jalanan di kota ini.

“Sebenarnya setiap tahun kami usulkan, bahkan dalam anggaran 2023 kemarin juga kami ada usulkan dengan harapan akan direalisasikan,” harapnya.(S-25)