AMBON, Siwalimanews – Belasan eks Narapidana (Napi) atau tahanan politik Republik Maluku Selatan (RMS), yang berasal dari Negeri Aboru, dan sejumlah Negeri lain di Kecamatan Pulau Haruku dan Saparua, kabupaten Maluku Tengah, mengajak simpatisan dari organisasi terlarang itu untuk kembali mencintai NKRI. Para mantan Napi ini mengaku sadar dan khilaf terhadap aksi yang mereka lakukan selama ini.

Johni Siahaya mengatakan, jika perbuatan yang dilakukan dalam mengibarkan bendera benang raja itu beberapa tahun silam itu sangat salah, sebab tidak ada negara diatas negera. RMS hanya janji palsu dan merupakan negara dongen.

“Kami para mantan tahanan politik (Tapol) atau mantan Napi RMS (kasus makar) kini sudah sadar. 17 tahun pelita perjalanan kehidupan saya dengan kaluarga dan saya berjanji bahwa tidak akan pernah mengulanginya, kami hanya ingin bahagiakan keluarga kami dan selalu hidup dibumi pertiwi Indonesia ini,” kata dia, dalam rilis yang diterima Siwalima, Jumat, (16/4).

Menurutnya, setelah menjalani masa hukuman di penjara belasan tahun membuat mereka sadar, jika aksi yang dilakukan itu salah, Sebab awalnya hanya sekedar ikut-ikutan.

“Sakit ketika berada dibalik jeruji besi. Kami hanya simpatisan dan hanya ikut tergiring dalam isu RMS. Kami sudah sadar dan hanya ingin bekerja seperti semula hidup dibawa naungan NKRI,” tegasnya.

Baca Juga: Kapolda:  Anggota Harus Turun Lapangan Pastikan Keamanan

Siahaya dan belasan mantan Napi RMS lainnya meminta, kepada warga untuk tidak terprovokasi dengan adanya isu RMS, sebab hanya akan membawa penderitaan.

“Cukuplah kami yang merasakan. Kalian (warga dan yang masih merasa sebagai simpatisan) untuk tidak lagi terlibat atau termakan isu RMS, apalagi sampai harus berurusan dengan hukum,” ajaknya.

Dikatakan, dirinya juga telah mendeklarasikan Cinta NKRI, dan tidak lagi terlibat dalam hal apapun yang berkaitan dengan RMS tersebut.

“Isi deklarasi Katong (kita) bertekad untuk kemajuan Indonesia tercinta. RMS adalah kita punya masa lalu. NKRI harga mati. Mari basudara (bersaudara) katong (kita) bangun Maluku, Untuk Indonesia. Deklarasi ini ditandangangani oleh 11 orang mantan Napi RMS, Camat Saparua Timur, Ketua Klasis Pulau Lease, Ketua Angkatan muda pulau-pulau Lease, dan pimpinan instansi terkait di Saparua dan Haruku,” terangnya.

Ketua daerah Angkatan Muda Pulau pulau Lease, Leni Latul mengungkapkan, jika semua orang menyuarakan keadilan sebab itu hak yang mutlak namun bukan dengan tindakan separatisme.

“Tidak ada dua bendera di dalam satu Negara dan tidak ada negara di atas satu Negara yang sah,” kata dia.

Dikatakan, terlalu banyak keru­-gian yang dialami oleh masya­rakat Maluku, yang terpapar paham separatis RMS dan melakukan gerakan separatis RMS. Pulau Haruku dan Saparua juga terkena imbasnya akibatnya oleh gerakan tersebut.

“Kami di pulau lease, terutama Saparua dan Haruku ini, menerima imbas dari adanya gerakan RMS ini. Padahal yang kita dapat hanyalah penderitaan,” paparnya.

Sekretaris Klasis GPM Pulau Pulau Lease, Pdt Hendri Rutumalessy mengingatkan, kepada mantan napi RMS dan simpatisannya untuk tidak terpengaruh dan berjanji agar tidak ikut dalam bentuk apapun dari kegiatan separatisme.

“Tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan, yang dimainkan oleh RMS. Mari kita ingat akan Tuhan dan janji ini dibuat dengan Tuhan maka kalian yang akan berpekara dengannya jika melanggar,” tegas sang pendeta. (S-52)