AMBON, Siwalimanews – Untuk membatasi ruang gerak warga Kota Ambon, maka Pemkot akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali).

Walikota Ambon Richard Louhenapessy menjelaskan, untuk mendahului PSBB pihaknya akan mengeluarkan Perwali untuk membatasi ruang gerak seluruh warga kota.

Perwali ini dikeluarkan, mengingat semakin hari terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi, ODP, dan PDP di Kota Ambon, sehingga pihaknya mengambil langkah mendahului sebelum PSBB diberlakukan.

“Nanti mendahului PSBB itu kita akan mengeluarkan peraturan walikota untuk pembatasan pergerakan orang,” ungkap walikota dalam keterangan persnya kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (20/5).

Menurutnya, dalam Perwali ini tak hanya pergerakan warga yang akan dibatasi, namun pergerakan moda transportasi juga akan dibatasi, sebagai bentuk elaborasi dengan peraturan yang sama dengan Gubernur Maluku.

Baca Juga: Gustu Kota Semprot Disinfektan di Angkot Passo

“Moda transportasi sebagai elaborasi dari peraturan gubernur tentang pembatasan yang sama jadi sebelum PSBB itu ada peraturan walikota untuk kita batasi kegiatan-kegiatan sementara dulu kepada pergerakan orang dan moda transportasi,” ujar walikota. (Mg-6)