AMBON, Siwalimanews – Guna memperkut tali silahturahmi serta mengkoordinasikan sinergitas kerja antara Polda dan Kejati Maluku dibidang penegakkan hukum, terutama terkait Gakumdu, maka Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Yudi Handono.

Pertemuan yang dipusatkan di aula Sasana Adhyaksa Kejati Maluku itu, selain dihadiri Kapolda, turut hadir pula, Pangdam XVI/Pattimura, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon serta Asisten III Sekda Maluku.

“Saya hadir disini bersama sejumlah  pejabat utama, agar kita bisa melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik kedepannya dalam menjalankan tugas, khususnya dalam bidang penegakkan hukum,” ujar Kapolda.

Sementara itu Kajati Maluku Yudi Handono, mengapresiasi kehadirian Kapolda Maluku dan Forkopimda lainnya ke Kejaksaan Tinggi. Pasalnya, forum pertemuan yang diadakan ini guna membahas sejumlah persoalan yang terkait antara pihak kejati dan instansi lainnya.

“Ide semula forum silaturahmi yang bersifat kordinatif ini  direncanakan diadakan secara rutin, karena banyak persoalan-persoalan yang dapat dibicarakan dan dikomuniksikan, tidak perlu terlalu formil,” ujar Kajati.

Baca Juga: Patroli Sambang Kamtibmas, Wujud Bhakti Brimob

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah instansi yang berperan serta dalam Gakkumdu memanfaatkan pertemuan dengan membicarakan pelaksanaan pilkada nanti, dimana diharapkan tidak akan ada tunggakan perkara tindak pidana pemilu.

“Kita di Maluku ini akan menghadapi Pilkada pada 9 Desember nanti, kita sudah laksanakan tahapan-tahapan pilkada, nah dengan adanya sentra Gakkumdu kita mulai berkordinasi antara Kejaksaan, Bawaslu dan Kepolisian, karena dalam hal menentukan tindak pidana pemilu ini kolektif melalui sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Dikatakan, sifat dari tindak pidana pemilu ini beracara sangat cepat, sehingga diharapkan tidak ada tunggakan perkara, oleh karena itu perlu untuk diantisipasi dari saat ini,” ucap Kajati. (S-45)