AMBON, Siwalimanews – Kepala Operasional PT Pelni Cabang Ambon Muhammad Assegaff mengaku, setiap kali adanya peringatan dini cuaca ekstrim, baik itu gelombang tinggi maupun angin kencang, selalu disampaikan kepada seluruh armada melalui nahkoda kapal masing-masing.

Bahkan, peringatan dini cuaca yang dikeluarkan BMKG hari ini soal kondisi laut yang tidak stabil, karena angin kencang disertai gelombang tinggi juga telah disampaikan dan pihaknya minta agar setiap nahkoda kapal untuk mempertimbangkan keberangkatannya.

“Jadi berkaitan dengan warning dari BMKG itu, kemudian oleh Pelni telah diteruskan ke setiap kapal, bahwa saat ini sedang terjadi gelombang tinggi, sehingga kepada seluruh nahkoda yang kapalnya akan diberangkatkan hari ini, agar selalu memperhatikan perkiraan cuaca dan mempertimbangkan keberangkatan kapal,” ujar Assegaff kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/6).

Walaupun demikian kata Assegaff, hari ini sudah terlanjur ada dua kapal yang akan diberangkatkan yakni KM Sabuk Nusantara 72 dan Sabu Nusantara 87 yang sudah selesai doking, sehingga kini telah bersiap untuk operasional.

“Kita sudah siapkan BBMnya, selain itu penjualan tiket juga sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WIT, karena warning BMKG itu keluar jam 11 siang tadi, tapi sudah diteruskan ke nahkoda, tetapi mereka siap berangkat, karena tidak ada kapal pengganti, sehingga tetap mereka berangkat,” tandasnya.

Baca Juga: BPPKB Lounching Buku Panduan Tentang Stunting

Walaupun demikian, ada KM Sabuk Nusantara 103, yang kini telah menunda jadwal  keberangkatannya.

“Jadi ini sekedar warning yang kita sudah tersukan ke semua pelayaran. Kita itu ada dua ijin yang dikeluarkan oleh KSOP, yaitu surat ijin berlayar, dan surat persetujuan berlayar. Jadi soal surat persetujuan berlayar ini kalau memang dirasakan gelombangnya benar-benar tidak bisa dilewati oleh kapal, itu hak KSOP untuk tidak keluarkan, jadi berbeda terkait dua surat itu, kalau hanya ijin, itu nahkoda yang ambil keputusan. Jadi tergantung skill masing-masing nahkoda,” jelasnya. (S-25)