AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka penerapan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik Nasional (SP4N), layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR), maka Kota Ambon dipilih sebagai role model dalam pengelolaan pengaduan masyarakat berbasis online.

Terpilihnya Kota Ambon, disampaikan saat evaluasi terhadap komitmen pemda kabupaten/kota di Provinsi Maluku dalam SP4N LAPOR yang dilaksanakan Perwakilan Ombudsman Maluku, Rabu (6/7) kemarin, secara virtual.

Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon Ronald Lekransy, Kamis (7/7) menjelaskan, hasil penilaian Ombudsman, Ambon layak dijadikan role model. Hal itu karena, Ambon adalah salah satu kabupaten/kota di Maluku yang dinilai baik dalam implementasi SP4N LAPOR.

“Kota Ambon bahkan jadi salah satu kota di Kawasan Indonesia Timur  yang berhasil masuk dalam TOP 30, Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 tingkat nasional tahun 2022, dan sejak 2016, Ambon telah menggunakan SP4N LAPOR sebagai media pengaduan masyarakat,” tuturnya.

Bahkan sampai saat ini kata Lekransi, implementasi SP4N LAPOR dengan dukungan partisipasi masyarakat, telah mendorong perbaikan pelayanan publik dijajaran Pemerintah Kota Ambon.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa ODGJ Masih Berkeliaran di Ambon

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Hasan Slamat pada kegiatan evaluasi itu mengatakan, pentingnya dilakukan evaluasi terhadap program yang dilakukan. Hal itu untuk menuntut kesadaran tiap kabupaten/kota dalam pengelolaan pengaduan masyarakat lewat SP4N LAPOR.

“Di Maluku, pengelolaan SP4N LAPOR belum optimal, padahal peranannya luar biasa, mudah- mudahan pertemuan ini dapat meningkatkan kesadaran kita, agar setiap kabupaten/kota  terkoordiniasi dengan SP4N LAPOR,”harapnya. (S-25)