AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Maluku Fauzan Husni Alkatiri, mempersilahkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  Cabang Ambon melaporkan Kadis Perindag Yahya Kotta ke aparat penegak hokum, jika memiliki bukti terkait pungli yang dituduhkan.

Hal ini disampaikan Alkatiri kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (26/1) merespon aksi demontrasi PMII di Baileo Rakyat Karang Panjang, kemarin.

Alkatiri menilai, tuntutan PMII Cabang Ambon terkait tindakan pungli dilakukan Kadisperindag belum disertai dengan bukti.

“Tuntutan kemarin itu sangat sumir, karena setiap dugaan yang dilakukan harus disertai dengan bukti agar tidak terkesan hanya asal menuduh,” ujar Alkatiri.

Menurutnya, jika PMII Cabang Ambon memiliki bukti terkait pungli yang dilakukan Kadisperindag, maka sebaiknya dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga: Hilang Saat Melaut, Nelayan SBB Dalam Pencarian

Artinya, PMII tidak perlu meminta gubernur mencopot atau mengevaluasinya, sebab kepala daerah akan melakukan evaluasi bawahan harus disertai dengan alasan yang kuat.

“Jika memang betul tuduhan itu ada bukti, maka silahkan demonstran melaporkan ke aparat penegak hukum dan tidak perlu memintanyake gGubernur, karena tidak bisa alasan yang sumir yang tidak disertai dengan bukti dan keterangan,” jelasnya.

Alkatiri menegaskan, Komisi III mengawal ketat proses penempatan pedagang di gedung pasar baru dan setiap masukan direspon, baik oleh Kadisperindag termasuk memprioritaskan pedagang lama.

Bahkan, setiap ada permintaan dari kelompok atau asosiasi di Pasar Mardika terkait dengan pengisian pasar baru selalu direspon Komisi III hingga tuntas.

“Terkait adanya pedagang lama yang belum terakomodir, saya nilai hal itu merupakan hal biasa, mengingat kapasitas tampung di pasar baru yang sangat minim, sehingga pasti ada pedagang yang tidak terakomodir,” ucapnya.

Selain itu kata Alkatiri, Pasar Mardika dahulu dikelola oleh Disperindag Kota Ambon, namun hasil rekomendasi pansus, saat ini ditarik oleh Disperindag Maluku, maka peralihan ini yang terjadi banyak dinamika.

“Perkara yang tidak tertampung itu hal yang niscaya dan saat ini Komisi III secara resmi sedang melakukan pengantaran aspirasi ke pusat untuk pembangunan gedung pasar baru, agar seluruh pedagang dapat terakomodir,” tandasnya.(S-20)