AMBON, Siwalimanews – Lantaran pengolahan sampah yang tidak tepat mengakibatkan air bersih di kawasan perumahan CitraLand, yang terletak di Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala, Kota Ambon tercemar dan me­ngandung logam berat.

Akademisi Kimia Fakultas MIPA Un­patti, Yustinus Malle mengatakan, lo­gam berat itu beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Logam berat itu beracun dan berbahaya bagi kesehatan, dimana jika logamnya dengan kosentrasinya tinggi itu maka akan masuk ke dalam tubuh dan mengganggu pencernaan karena logam tidak bisa dikeluarkan atau sekresi baik melalui feses mau­pun urine atau jika konsentrasinya tinggi dalam ginjal itu umumnya akan terjadi mual, pusing dan mun­tah, serta gemetaran dalam jangka waktu yang singkat  bahkan bisa sam­pai kehilangan kesadaran,” tan­das Malle, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (27/8).

Selain itu, kata Malle, jika konsen­trasinya rendah, lama kelamaan akan menumpuk pada jaringan saraf se­hingga akan mempengaruhi sistem saraf dalam jangka waktu lama akan nampak.

Sementara jika ibu hamil yang mengkonsumsi logam berat maka bayinya berpotensi mengalami ke­lainan logam dan itu bisa menyebab­kan autis.

Baca Juga: Ortala Laksanakan Bimtek Pemberkasan Kearsipan

“Jadi ibu hamil dan bayi itu akan lebih cepat mengena karena keta­ha­nan tubuh yang lemah. Jadi logam berat itu jelas sangat berbahaya dan akan mengganggu kesehatan manusia,” tegasnya.

Ia menjelaskan, air bawah tanah sangat berpeluang besar untuk terkontaminasi dengan logam berat apalagi sampah yang dibuang tak mampu dikelola dengan baik oleh pihak pengembang.

“Sampah organik dan anorganik harus dipilah karena jika tidak dipilah maka pasti akan tercampur karena sampah organik ini akan mengalami frekmentasi dan pembusukan. Se­mentara sampah anorganik seperti baterei Hp, baterei alkaline, bekas po­tongan logam, plastik dan seba­gainya itu tidak akan larut sehingga akan masuk ke badan air dan men­cemari air bawah tanah, apalagi akhir-akhir ini frekuensi hujan di Ambon itu normal dan tentunya logam-logam itu akan tercampur melalui pori-pori tanah,” bebernya.

Air Tercemar

Sebelumnya diberitakan, warga yang menghuni perumahan mewah Citraland milik Ciputra Internasio­nal, yang terletak di Kelurahan La­teri, Kecamatan Baguala-Kota Ambon, mengadu ke DPRD Provinsi Maluku, Senin (26/8).

Pengaduan terkait dengan sejum­lah persoalan yang terjadi di kawa­san Citraland, yang cukup meresah­kan penghuni setempat. Salah satu­nya adalah masalah sampah yang sejak 10 tahun dikelola sendiri oleh pihak Citraland, sehingga tentunya akan sangat mengganggu dan men­cemari lingkungan.

Alhasilnya air bersih yang digu­nakan warga setempat untuk kebu­tu­han mandi, makan dan cuci itu te­lah tercemar dan mengandung lo­gam berat. Hal itu terungkap saat warga setempat melakukan hearing bersama Komisi A DPRD Provinsi Maluku, dengan menghadirkan General Manager Citraland Albertus Dewandono didampingi Konsultan Hukum Adolf Saleky serta dua orang staf Citraland.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi A, Fredrek Rahakbauw itu berlangsung alot, lantaran sejumlah warga secara terang-terangan mem­beberkan manajemen Citraland yang sangat meresahkan warga, termasuk kondisi air bersih yang telah  me­ngandung logam berat.

Salah satu warga yang berdomisili di klaster R315, Maria Manulang me­ngatakan, berdasarkan hasil peme­riksaan laboratorium Dinas Kese­hatan Maluku, dengan pengambilan sampelnya tertanggal 8 Agustus 2019 lalu, ternyata air sudah mengan­dung logam berat artinya ini perlu diperiksa ulang karena air sudah mengandung logam berat.

“Kami menyampaikan ini karena ka­mi punya data berdasarkan hasil peme­riksaan dari Laboratorium  Di­nas Ke­sehatan Maluku, dengan pe­ngambi­lan sampelnya tertanggal 8 Agustus 2019 dan sudah mengan­dung logam berat sehingga sudah tidak layak lagi dikonsumsi,” tandas Manulang.

Mendengar pernyataan Manu­lang, sontak membuat pihak Citra­land dan komisi A kaget.

Konsultan Hukum Adolf Saleky langsung membantah adanya hasil pemeriksaan Laboratorium  Dinas Kesehatan Maluku yang menjelas­kan jika air di kawasan Citraland itu telah mengandung logam berat.

“Itu tidak benar, dapat data dari­mana. Kami punya hasil pemeriksa­an dari Balai POM yang telah diteliti berdasarkan sampel yang diambil sejak 31 Juli dan hasilnya dikeluar­kan 4 Agustus. Hasilnya air layak dikonsumsi,” tandas Saleky, sembari meminta data dari Manulang.

Wakil Ketua Komisi A, Costasius Kolatfeka dengan tegas mengata­kan, masalah air ini merupakan ma­salah serius yang harus segera disi­kapi, dan tidak boleh tinggal diam.

“Ini masalah serius yang harus segera disikapi, masyarakat tinggal dirumah yang mewah padahal airnya tidak layak untuk dikonsumsi karena mengandung logam berat,” cetus­nya.

Citraland Defisit

Menanggapi seluruh keluhan yang disampaikan warga di Citra­land, General Manager Citraland Albertus Dewandono mengaku jika saat ini pihaknya mengalami defisit, sehingga untuk membayar pajak harus ditarik dari penghuni. Begitu juga untuk biaya keamanan dan kebersihan harus ditanggulangi oleh penghuni.

“Kita defisit sehingga untuk  mem­bayar pajak harus ditarik oleh warga. Begitu juga untuk biaya ke­amanan dan kebersihan harus di­tanggulangi oleh mereka,” katanya.

Logam Berat

Sementara itu berdasarkan hasil Laboratorium Dinas Kesehatan Maluku terhadap air bersih di Citra­land, yang dikantongi Siwalima, yakni mengandung besi (Fe) 0.0070, detergent 0,0076, Kadmium (Cd) 0,0089, pH 8,70, Kmn 4,52, Nitrat 1,836. (S-16)