AMBON, Siwalimanews – Pasien positif corona yang terkonfirmasi kasus 34 berinisial AH (59), warga Desa Passo, dimakamkan di TPU Desa Hunuth, dengan protokol Covid-19.

Almarhum AH diantar menggunakan mobil ambulance oleh tim pemakaman Covid-19 Kota Ambon,  menuju tempat pemakaman di TPU khusus Covid-19, Desa Hunuth.

“Jadi almarhum AH kita makamkan dengan prokoler Covid-19,” ujar Kepala Bidang Kawasan Pemukiman dinas PRKP Kota Ambon, Rustam Simanjuntak kepada Siwalimanews, tadi malam.

Dia menjelaskan tim pemakaman pasien Covid-19, terdiri dari dua yakni PMI dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Ambon.

“Tugas PMI mulai dari kamar mayat sampai membawanya ke lokasi pemakaman dan kami di PRKP memakamkan dan menutup kuburan,” jelas Rustam.

Baca Juga: Pemkab Aru Belum Selesai Refocusing APBD

Ditanya terkait dengan penerangan yang ada di lokasi pemakaman, ia mengaku kalau pemerintah kota telah memasang empat unit solar cell.

“Pemakaman dilakukan malam hari tidak masalah karena sudah ada penerangan,” tandasnya.

AH meninggal dunia di RSUD dr M Haulussy, Kamis (14/5) pukul 16.30 WIT.

“Dengan meninggalnya AH, maka jumlah pasien terkonfirmasi yang dinyatakan meninggal dunia menjadi 5 orang di Maluku,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/5) malam.

Dijelaskan, masuk ke RSUD dr M Haulussy pada tanggal 30 April 2020 dengan keluhan batuk dan sesak napas. (S-39)