AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Ke­pulauan Aru menutup mata terhadap tujuh warganya yang sementara diisolasi oleh  Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon di Penginapan Garuda Inn.

Mereka positif terpapar Virus Corona berdasarkan hasil rapid test. Namun hingga kini tak ada perhatian dari  Pemerintah Kabupaten Aru ter­hadap mereka. Bahkan koordi­nasi dengan Gugus Tugas Kota Ambon juga tidak.

“Nah, harusnya paling kurang pemerintah kabupaten kota se­tem­pat yang punya warga minimal mereka harus berkoordinasi dengan peme­rintah kota yang sudah mem­bantu warga­nya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanga­nan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada war­tawan di Kota Ambon, Rabu (27/5).

Joy mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aru tidak memiliki itikad baik untuk berkoordinasi dengan Pemkot  Ambon soal penanganan ke­tujuh warga mereka.

Karena itu, Pemkot Ambon telah melakukan rapat dan diputuskan untuk menyurati Pemprov Maluku agar memperhatikan hal seperti ini, yang seringkali diabaikan oleh pemerintah kabupaten ketika warganya dirujuk Ambon.

Baca Juga: Ditolak Bupati, Tujuh Warga Aru Diisolasi

“Hasil rapat kemarin kita sudah sepakat, kami akan menyurati secara resmi kepada pemerintah provinsi untuk lebih berperan aktif menyikapi hal seperti ini,” ujarnya.

Joy menambahkan, semua pasien yang dirujuk atau warga kabupaten lain yang dirawat, jangan hanya menjadi tanggung jawab Pemkot Ambon. “Ini merupakan harus menjadi tanggungan bersama,” tandasnya.

Tujuh Warga Aru Diisolasi

Seperti diberitakan, tujuh warga dari Kabupaten Kepulauan Aru yang hasil rapid test diduga terpapar Virus Corona sementara diisolasi oleh Gugus Tugas Covid-19 Maluku di Penginapan Garuda Inn Ambon.

Ketujuh warga ini sebelumnya hendak pulang ke Aru bersama dengan warga lainnya, setelah tidak lolos seleksi calon Tamtama TNI.

“Sekarang tujuh warga Aru sudah kita karantina di Penginapan Garuda Inn sejak tanggal 24 Mei lalu,” kata Karo Humas dan Protokol Setda Maluku, Melky Lohy kepada Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (26/5).

Ia mengaku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru sangat ketat dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

“Setiap orang yang datang wajid mengantongi hasil rapid test. Mereka ini ketika di rapid, ternyata reaktif, sehingga kita tidak berikan izin untuk pulang,” terang Lohy.

Setelah mengetahui hasil rapid test, Gugus Tugas Maluku langsung berkoordinasi dengan Gugus Tugus Kota Ambon untuk menyiapkan lokasi karantina. Ketujuh warga Aru  itu kemudian dievakuasi dari asrama mahasiswa Aru di Jalan Rijali ke Penginapan Garuda Inn.

“Mereka harus menunggu hasil rapid test kedua lagi sehingga harus kita karantina selama 14 hari,” jelas Lohy.

Ditanya terkait dengan surat dari Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga untuk melarang warganya kembali ke Aru, Lohy mengaku, Gugus Tugas Maluku sudah menerimanya dan dalam waktu dekat akan dibalas.

“Dalam waktu dekat kita akan surati kembali untuk meminta solusi dari Pemkab Aru untuk warganya Aru selama berada di Ambon karena tidak bisa kembali ke Aru,” katanya.

Bupati Surati

Setelah mendapat informasi tujuh warganya reaktif hasil rapid test, Bupati Aru Johan Gonga langsung menyurai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku.

Surat Nomor: 22/GTC-19/2020 tertanggal 24 Mei yang ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Murad Ismail itu, untuk menolak kedatangan mereka.

Surat penolakan itu disampaikan menjawab surat Nomor: GT-PROMAL/V/2020, dari Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Maluku, perihal penyampaian nama-nama warga Kabupaten Kepulauan Aru yang akan kembali ke Dobo, terdapat tujuh calon penumpang hasil rapid test menunjukan positif.

“Dengan ini, kami menyam­paikan penolakan sementara terhadap kedatangan mereka,” tulis Gonga dalam surat itu.

Penolakan dilakukan karena Kebupaten Kepulauan Aru sampai saat ini dinyatakan berada pada zona hijau.

“Sehingga untuk melindungi seluruh masyarakat dari penyeba­ran virus dimaksud maka, diminta perhatian dan kerjasamanya untuk tidak memberangkatkan pelaku perjalanan yang akan menuju ke Kabupaten Kepulauan Aru,” tandasnya. (Mg-6)