AMBON, Siwalimanews –  Lagi-lagi satgas Operasi penyakit masyarakat Ditreskrimum Polda Maluku menjaring pasangan tanpa ikatan suami istri, yang kedapan berduaan di sejumlah kamar penginapan di Kota Ambon maupun Maluku Tengah.

Dalam operasi yang dilakukan Minggu (14/11), polisi berhasil mengamankan tujuh pasangan yang kedapatan di penginapan Suli Indah, Holiday, Gues House Casa Filice dan Hotel Cemerlang.

“Hari ke-10 Ops Pekat yang kami lakukan masih menyasar penginapan. Sebanyak 7 pasangan kembali diamankan, karena berduaan tanpa memiliki ikatan yang sah,” ucap Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Jonathan Sutrisno kepada wartawan di Mpaolda Maluku, Senin (15/11).

Jonathan mengaku, setelah diamankan belasan orang tersebut digiring ke Mapolda Maluku, setelah mereka diketahui bukan pasangan suami istri.

“Mereka yang diamankan ini diantaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang,” beber AKP Jonathan.

Baca Juga: Dinkes Diminta PerhatikanTunjangan Tenaga Penata Anastesi

Tujuh pasangan yang diduga berbuat mesum ini, kemudian diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.

“Kami minta untuk mereka membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” tutur AKP Jonathan.

AKP Jonathan mengaku, operasi pekat yang dilaksanakan tersebut, bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan yang terjadi hingga meresahkan masyarakat.

“Ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan, khususnya perbuatan maksiat di penginapan atau lokasi tertentu di Ambon, yang menjadi target sasaran operasi, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga,” pungkasnya. (S-45)