AMBON, Siwalimanews – Kebakaran besar yang menimpa kawasan Kapaha tepatnya di lingkungan RT 003/02 Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (26/9) menghaguskan tujuh unit rumah warga.

Dari tujuh  unit rumah tersebut, 13 Kepala Keluarga dengan 56 jiwa harus menempati tempat pengungsian yang dipusatkan di aula Masjid Ukhuwah Kapaha.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay mejelaskan, berdasarkan keterangan pemilik rumah, bahwa, sebelumnya mereka menghubungi tukang servis AC, untuk memperbaiki AC karna tidak dingin.

Sekitar pukul 18.30 WIT, tukang servis AC tiba dan langsung memperbaikinya, yang mana pemilik rumah berada di depan rumah, tiba-tiba pemilik rumah mendengar suara teriakan, dan mendapati api sudah menyala di dalam kamar.

“Melihat api yang membesar, pemilik rumah bersama dengan warga sekitar berupaya untuk memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya, namun api langsung merembet kebeberapa rumah di sekitar, sehingga pemilik rumah langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran Kota Ambon,” ungkap Ipda Jane.

Baca Juga: Disetujui Mendagri, Pemkab SBT Segera Cair TPP

Pasca kebakaran, delapan unit mobil Pemadam Kebakaran tiba di TKP dan langsung memadamkan api, disusul personel Polsek Sirimau dibawa pimpinan Kapolsek AKP Sally Lewerissa yang langsung mengamankan TKP.

Tak lama berkelut dengan api, kobaran api berhasil dipadamkan, sekaligus dilakukan pendinginan TKP oleh Petugas Damkar Kota Ambon.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran berawal pada saat perbaikan AC, sehingga menyebabkan terjadi hubungan arus pendek di rumah keluarga Idrus Suat,” beber Ipda Jane.

Diketahui tujuh unit rumah yang ludes terbakar, masing-masing milik, keluarga Idrus Suad, Eva Manuputty, Daeng Ambon, Man Syauta, Hasani Umalekoha, Keluarga Odas dan Mohamad Ahmadaly.(S-10)