AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Sektor Baguala berhasil mengamankan kurang lebih 3 Ton minuman keras tradisional jenis Sopi.

3 ton sopi tersebut merupakan hasil sitaan selama bulan oktober 2022.

“Terhitung tanggal 1 hingga 31 Oktober ini, Kami Polsek Ba­guala berhasil meng­amankan kurang lebih 3000 liter miras tradi­sio­nal jenis sopi,” ung­kap Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus kepada wartawan di Ambon, Senin (31/10).

Kata Kapolsek, razia rutin yang dilalukan merupakan komitmen Polsek Baguala untuk memberantas peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tergangunya kondisi keamanan dan ketertiban didalam masyarakat di Kota Ambon, khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala.

“Banyak rumor yang beredar soal kemana miras-miras yang selama ini kita sita, nah saat ini terbukti berapa banyak yang kita sita dalam waktu 1 bulan ini,” paparnya.

Baca Juga: Kebijakan Walikota Soal Perubahan Jalur Ahuru Diprotes

Ribuan liter miras tradisional tersebut, tambah Kapolsek, selanjutnya diangkut dengan mobil Pick up menuju Polresta Ambon guna dimusnahkan.

“Barang bukti sudah kita serahkan ke Polresta Ambon siang tadi guna dilakukan pemusnahan,” tan­dasnya. (S-10)