AMBON, Siwalimanews – Tercatat ada 

26 OPD di lingkup Pemprov Maluku belum mendaftarkan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan data presentase BPJS ketenagakerjaan kepada Pemprov Maluku di Aula lantai Kantor Gubernur, Selasa (3/9), tercatat baru 27 dari 53 OPD di lingkup pemprov yang mendaftarkan pegawai non ASN ke BPJS. Sementara 26 OPD yang belum masing masing adalah Biro Hukum, Biro Pemgembangan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Peningkatan Kualitas SDM, Biro Umum, Biro Perbatasan, Biro Perekonomian Daerah, Sekretariat Korpri, BPSDM, BKD, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Inspektorat.

Plt Asisten II bidang kesejahateraan sosial, Froena Koedoeboen, yang mewakili Gubernur Maluku dalam kegitan itu, menyayangkan hal tersebut .

Menurutnya realita yang ada bertentangan dengan instruksi Gubernur terkait Kewajiban kepersetaan Program BPJS ketenagakerjaan.

Dirinya menegaskan OPD yang belum mendaftarkan Pegawai Non PNS untuk segera mungkin mengurus apa yang menjadi hak pegawai.

“Ini menyangkut hak, jadi OPD yang belum mendaftarkan pegawai non PNSnya untuk segera menganggarkan anggaran untuk penuhi kewajiban mereka,”tandasnya. (S-45).