AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 26 titik lembaga penyalur BBM satu harga yang tersebar di Provinsi Maluku hingga Papua diresmikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero).

Peresmian ini dilaksanakan di halaman Fuel Terminal Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pekan lalu, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam sambutannya mengatakan, BBM Satu Harga ini menjadi wujud ko­mitmen pemerintah dalam memasti­kan energi yang berkeadilan serta akses subsidi energi yang lebih me­rata di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

“Melalui BBM Satu Harga ini diharapkan daerah di seluruh Indonesia dapat menikmati BBM yang harganya sama dengan Jakarta atau kota lainnya, tidak ada lagi ketim­pangan harga BBM antar wilayah,” jelas Arifin saat meresmikan lembaga penyalur BBM Satu Harga untuk wilayah Papua dan Maluku.

Menurutnya, BBM Satu Harga merupakan amanah dalam mewu­judkan pentingnya keadilan bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya BBM Satu Harga ini diharapkan masyarakat tidak sulit lagi untuk mendapatkan BBM yang terjangkau, sebab target pembangunan lembaga penyalur BBM Satu Harga hingga tahun 2024 akan terus dijalankan.

Baca Juga: Pernak-Pernik Natal Mulai Ramai Dijajakan Pedagang

“Keadilan energi ini sangat besar manfaatnya, dan kita tidak akan berhenti di 2024 atau target yang sudah ada, namun Pemerintah bersama seluruh instansi terkait akan mencari wilayah yang memerlukan BBM terjangkau. Ini adalah upaya Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat,” ujar Arifin.

Di tempat yang sama, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengung­kapkan, penyediaan BBM sudah menjadi tugas BPH Migas, tidak terkecuali penyediaan bahan bakar lewat lembaga penyalur BBM Satu Harga.

“Selain memastikan energi berke­adilan, manfaat hadirnya BBM Satu Harga ini akan sangat terasa bagi masyarakat di daerah tersebut. Harga BBM yang stabil kami yakini akan memberikan manfaat terutama untuk pertumbuhan ekonomi serta dalam kegiatan sehari-hari masyara­kat,” kata Erika.

Selain itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, dalam membangun SPBU BBM Satu Harga di kawasan 3T diperlukan dukungan dari selu­ruh pihak demi mewujudkan availability, accessibility, dan afforda­bility energi bagi masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

“BBM Satu Harga menjadi ama­nah dan kontribusi Pertamina dalam menyediakan energi diseluruh pelo­sok negeri, tidak terkecuali di wila­yah 3T. Hal ini menjadi upaya ber­kelanjutkan dalam mewujudkan avai­lability, accessibility, dan afforda­bility energi bagi saudara kita di seluruh pelosok tanah air,” jelas Riva.

Riva tak lupa menyampaikan rasa apresiasi kepada Kementerian ESDM, BPH Migas, Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait yang secara bersama-sama terus mengawal serta memastikan penyaluran BBM Satu Harga dapat berjalan secara berkelanjutan agar dapat terwujud energi berkeadilan.

“Tentu keberhasilan Pertamina Patra Niaga menyediakan BBM bagi saudara-saudara kita di wilayah 3T tidak terlepas dari peran banyak pihak. Dan kami harap koordinasi yang erat dapat terus dilakukan guna memastikan distribusi BBM dapat berjalan dengan maksimal, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas dalam rangka sinergi mewu­judkan akses energi terjangkau dan berkeadilan bagi Masyarakat,” te­rang Riva.

Di tempat terpisah, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Sunardi menerangkan, peresmian penyaluran BBM Satu Harga dapat menjadi jawaban dari permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya dalam hal pemerataan harga BBM di daerah 3T.

“Daerah 3T ini kan jauh dari akses sarana dan fasilitas yang biasa kita dapatkan di kota-kota besar, maka tentu dengan adanya BBM Satu Harga ini merupakan sebuah jawa­ban dari permasalahan masyarakat yang ada di pelosok daerah Maluku hingga Papua,” kata Edi.

Kebijakan BBM Satu Harga yang dicanangkan Pemerintah ini ber­tujuan untuk menciptakan pemera­taan akses BBM di seluruh Indonesia dan sebagai salah satu Imple­mentasi Instruksi Presiden (Inpres), serta merealisasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pember­lakuan Satu Harga jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional sejak 1 Januari 2017.

Untuk itu, dalam penerapannya perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi ketimpangan harga bagi masyarakat. Pemenuhan akan realisasi kebijakan BBM Satu Harga ini merupakan wujud komitmen dari Pertamina untuk terus memberikan akses energi yang merata bagi seluruh masyarakat. (Commrel & CSR)

Untuk diketahui, kegiatan ini juga dihadiri BPH Migas, Perwakilan Gubernur Papua Barat Daya dan PT Pertamina Patra Niaga. (S-05)